Selanjutnya, jelas Alexy, untuk pelaku RF sendiri diserahkan oleh masyarakat kepada Tim Opsnal yang sedang dalam perjalanan menuju kediaman T. RF diamankan pemuda di samping MDA Surau Lurah Sianok Kabupaten Agam karena kedapatan sedang menikmati Narkotika Jenis Ganja tersebut.
“Dari RF di sita barang bukti berupa satu linting ganja, selanjutnya ketiga pemuda tersebut langsung kita amankan ke Mako Polres Bukittinggi,” katanya.
Alexy juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan pemuda Kec. IV Koto Kabupaten Agam karena telah berperan aktif membantu tugas Kepolisian khususnya Polres Bukittinggi dalam hal pemberantasan Narkoba di Bukittinggi dan Agam. (rdr)