Radarsumbar.com
Kamis, 30 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Karena Tuduhan Pengkhianatan, Pemimpin Oposisi Kamboja Divonis 27 Tahun Penjara

Saya harap pengadilan akan membatalkan dakwaan terhadap saya sehingga kita bisa mencapai rekonsiliasi nasional dan persatuan nasional

Redaksi Redaksi
Jumat, 3/3/2023 | 14:30 WIB
Bendera Kamboja (istimewa)

Bendera Kamboja (istimewa)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemimpin oposisi Kamboja Kem Sokha, Jumat (3/3/2023), divonis 27 tahun hukuman penjara karena tuduhan pengkhianatan, sehingga merupakan pukulan lagi kepada kekuatan prodemokrasi negara tersebut yang sudah tersudut.

Mantan Ketua Partai Penyelamat Nasional Kamboja yang sekarang sudah bubar itu, ditangkap aparat pada September 2017 di rumahnya di Phnom Penh.

Baca Juga

Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Tukar Sabu

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Andre Rosiade: Menyedihkan

Penangkapan tersebut dilakukan dengan tuduhan bahwa pria berusia 69 tahun itu berusaha menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen, yang telah berkuasa sejak 1985.

Kem Sokha menyangkal tuduhan tersebut, mengatakan bahwa ia tidak berkonspirasi dengan kekuatan asing.

Persidangannya dimulai pada 15 Januari 2020, dan memerlukan waktu lebih tiga tahun bagi Pengadilan Kota Phnom Penh dengan melewati puluhan sesi sidang sebelum hakim ketua Kouy Sao menjatuhkan putusan tersebut.

“Saya harap pengadilan akan membatalkan dakwaan terhadap saya sehingga kita bisa mencapai rekonsiliasi nasional dan persatuan nasional,” kata Kem Sokha sebelumnya.

Jaksa mengajukan klip video pendek sebagai bukti dugaan kolusi Kem Sokha dengan kekuatan asing.

Klip video itu memperlihatkan Kem Sokha yang berkata pada pendukung partai di Australia pada 2013 bahwa ia telah menerima saran dari Washington tentang membangun gerakan oposisi.

Kem Sokha dan tim pembelanya berulang kali berargumen bahwa bukti rekaman video seharusnya ditampilkan secara lengkap, bukan klip yang diedit.

Mengenai kasus tersebut, Dubes Amerika Serikat untuk Kamboja Patrick Murphy mengatakan bahwa ia “terganggu” dengan tuduhan yang dibuat terhadap Washington.

Jaksa dan pengacara yang mewakili pemerintah tidak menyebutkan nama negara asing yang diduga terlibat.

Menyusul penangkapannya, partai oposisi Kem Sokha dibubarkan paksa pada November 2017. Pada pemilihan majelis rendah bulan Juli 2018, Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa memenangkan semua 125 kursi, memungkinkan Hun Sen untuk memperpanjang kekuasaannya selama lima tahun lagi. (rdr/ant)

Tag: oposisi Kambojapemimpin

Baca Juga

Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Tukar Sabu

Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Tukar Sabu

Kamis, 30/3/2023 | 14:30 WIB
Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Andre Rosiade: Menyedihkan

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Andre Rosiade: Menyedihkan

Kamis, 30/3/2023 | 13:00 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri mewakili Kapolri menyerahkan bantuan paket sembako untuk warga di Jaksel. (Dok. Divhumas Polri)

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Jaksel

Rabu, 29/3/2023 | 20:31 WIB
Pemerintah melalui SKB 3 menteri menetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2023. (net)

Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Rabu, 29/3/2023 | 20:01 WIB
Selanjutnya
Ilustrasi - Peserta mengikuti lomba permainan lato-lato di Taman Rakyat Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (4/2/2023). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.

Sambut Satu Abad Jam Gadang, Wartawan dan Pemko Bukittinggi Gelar Festival Lato-Lato

Pelaku rudapaksa anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polres Sijunjung)

Pria di Sijunjung Ini Dilaporkan Mantan Istri 'Garap' Anak Sendiri

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Lama Kosong, Kursi Wakapolresta Padang Diisi Sosok Ini

    Lama Kosong, Kursi Wakapolresta Padang Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tribun Kafe di Kompleks GOR Haji Agus Salim Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelapkan Uang Perusahaan, Sales Asal Padang Ditangkap Polisi di Dumai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang Mangkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenazah Nenek Andre Rosiade Dimakamkan secara Militer di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Spanduk Sosok Perempuan yang Disebut-sebut jadi Calon Wali Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putar Musik hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warkop Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023