Radarsumbar.com
Selasa, 28 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Kasus Dugaan Korupsi Penyusunan Perencanaan Pembangunan RSUD Pasbar Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Redaksi Redaksi
Jumat, 3/6/2022 | 17:03 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya (ANTARA/Altas Maulana)

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya (ANTARA/Altas Maulana)

ShareTweetSendShare

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan belanja jasa konsultasi penyusunan perencanaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah tahap 1 tahun 2017 ke penyidikan, Jumat (3/6/2022).

“Hari ini kita naikkan status perkara pekerjaan belanja jasa konsultasi penyusunan DED (Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan pembangunan RSUD tahap I Pasaman Barat tahun anggaran 2017 dengan nilai kontrak Rp1.751.761.000 ke penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana di Simpang Empat, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga

Eks Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun dalam Kasus Mantan Kapolda Sumbar

Sekwan Yakin DPRD Sumbar Ranah Pelayanan Informasi Tanpa Biaya

Ia mengatakan naiknya status perkara ini ke penyidikan merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Pasaman Barat.

Menurutnya perkara itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan perkara pekerjaan pembangunan RSUD Pasaman Barat yang terlebih dahulu sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan dari hasil pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan terhadap pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun anggaran 2018 sampai 2020 (multi Years) tersebut, tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan perencanaan rumah sakit yang di kerjakan oleh PT YODYA KARYA (Persero) cabang Pekanbaru.

Dalam pembangunan RSUD Pasaman Barat tersebut, katanya konsultan perencana melakukan kesalahan dalam penyusunan DED/perencanaan sehingga kesalahan penyusunan itu telah mengakibatkan adanya kerugian negara.

Ia juga mengikatkan kepada seluruh oknum yang melaksanakan kegiatan yang menggunakan keuangan negara agar di tahun 2022 dan seterusnya jangan ada lagi sedikitpun mempunyai niat melakukan penyimpangan dalam pekerjaan proyek.

Mulai dari perencanaan, pelelangan, pengawasan dan pelaksanaan yg dapat merugikan keuangan negara dalam bentuk apapun.

Salah seorang tokoh masyarakat Pasaman Barat Jasmir Sikumbang memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan yang terus berupaya mengungkap sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

“Kita sangat memberikan apresiasi. Selama ini kasus tindak pidana korupsi tidak ada yang naik. Dengan pimpinan kejaksaan hari ini kita lihat sejumlah perkara mulai naik ke penyidikan dan bahkan ada yang sudah ditahan,” katanya.

Ia sangat mendukung dan mengapresiasi. Apalagi negara ini adalah negara hukum dan apapun ceritanya hukum harus ditegakkan.

“Jika melanggar aturan hukum yang ada maka harus ditegakkan. Namun kita berharap penegakan hukum jangan pilih-pilih kasih atau pandang bulu. Saat ini kita lihat penegakan hukum di Pasaman Barat sudah dijalur hukum yang ada,” tegasnya.

Jika memang ada indikasi pelanggaran hukum maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Apalagi temuan yang sudah berulang kali dan harus ditindak.

“Dalam mendukung itu kami berharap kepada pimpinan kejaksaan kalau ada oknum anggota yang terbukti bermain-main dalam penanganan perkara harus ditindak sesuai aturan,” harapnya.

Untuk itu katanya dalam istilah hukumnya Fiat Justitia Ed Preat Mondus atau hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun dunia harus binasa. (rdr/ant)

Tag: kasusKejari Pasaman Baratpenyidikan

Baca Juga

Sidang pembacaan tuntutan AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). (Dok. Kompas.com)

Eks Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun dalam Kasus Mantan Kapolda Sumbar

Senin, 27/3/2023 | 20:01 WIB
Tim ATB dari KI Pusat puji Sumbar karena keterbukaan informasinya. (Dok. Istimewa)

Sekwan Yakin DPRD Sumbar Ranah Pelayanan Informasi Tanpa Biaya

Senin, 27/3/2023 | 19:01 WIB
Kapolri tutup Rakernis SDM Polri. (Dok. Divhumas)

Kepercayaan Publik terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

Senin, 27/3/2023 | 18:01 WIB
Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Hubla Gegara Istri Pamer Kekayaan

Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Hubla Gegara Istri Pamer Kekayaan

Senin, 27/3/2023 | 13:30 WIB
Selanjutnya
Perempuan di Jakbar Diperkosa Bos selama 3 Tahun sampai Melahirkan, Bayi Korban pun Dijual

Perempuan di Jakbar Diperkosa Bos selama 3 Tahun sampai Melahirkan, Bayi Korban pun Dijual

Dukung Pengembangan eSports Indonesia, Smartfren Luncurkan Kartu Perdana Gaming

Dukung Pengembangan eSports Indonesia, Smartfren Luncurkan Kartu Perdana Gaming

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Dewan Profesor Unand Wafat, Sempat Hendak Tulis Buku Bertema Filantropi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penipuan Oknum Mahasiswi Gadai Mobil di Padang Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Sumbar Tetapkan 8 Balon DPD Lulus Verifikasi Administrasi Perbaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Pemalakan di Pantai Padang Terekam Kamera, Pelaku Siap-siap Masuk Bui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel Diam-diam Nyebrang ke PDIP, Sekretaris Gerindra Sumbar: Dia Pembohong!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat IKM, Pemkab segera Operasikan Sentra Kopi di Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ketua DPRD Padang, Gerindra Sumbar Belum Bisa Ambil Sikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Padang Simak! Ini Besaran Zakat yang Harus Dibayar Jelang Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tanahdatar Jamin Ketersediaan Bahan Pokok, Masyarakat Diminta tak Lakukan Penimbunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023