Writy.
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

Kasus Surat Minta Sumbangan Gubernur Mahyeldi, Pengamat: Segera Tetapkan Tersangka!

Ardyan menyinggung lambannya polisi dalam menetapkan tersangka, padahal dasar hukumnya jelas dan substansinya jelas, yakni jabatan serta institusi.

Redaksi
Kamis, 9/9/2021 | 19:31 WIB
Pengamat Hukum, Ardyan.

Pengamat Hukum, Ardyan.

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Praktisi hukum yang juga politisi Ardyan angkat suara soal kasus tandatangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi pada surat minta sumbangan ke pihak ketiga untuk penerbitan buku.

Ardyan menyinggung lambannya polisi dalam menetapkan tersangka, padahal dasar hukumnya jelas dan substansinya jelas, yakni jabatan serta institusi.

Menurutnya, banyak pihak mengalihkan opini dengan mengatakan tidak ada pihak yang dirugikan. Padahal, dalam Undang-undang Anti Korupsi Pasal 3 jelas mengatakan kalau seseorang yang menguntungkan orang lain dengan kekuatan jabatan seseorang juga masuk dalam kategori korupsi.

“Memang tidak ada yang dirugikan, tapi ada pihak yang diuntungkan, itu terjadi karena ada tanda tangan Mahyeldi sebagai Gubernur, coba baca pasal 3 Undang-undang Anti Korupsi, itu tertuang dengan jelas,” tegas Ardyan yang kerap dipanggil Apuk ini.

Ditambahkannya, kepolisian bisa memakai pasal tersebut karena jika dibiarkan dapat berimbas sampai ke kabupaten dan kota Sumatera Barat.

Ditegaskan Ardyan, jika pihak-pihak membantu apapun alasannya, maka itu masuk kategori keterpaksaan, dimaksud dalam pasal ini bukan berupa memaksa secara fisik, tapi adalah keterpaduan psikis.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: Gubernur SumbarHEADLINEMahyeldiPILIHAN EDITOR
Share3TweetShareSend

Baca Juga

Wamen Ossy anugrahkan WTUB untuk 11 Kantor Pertanahan. (dok. ATR/BPN)

Anugerahkan WTAB ke 11 Kantor Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Birokrasi Bersih dan Berintegritas

Kamis, 8/5/2025 | 17:31 WIB
Rutan Padang pindahkan WBP karena overcrowded

Overcrowded, Rutan Padang Pindahkan Sejumlah WBP

Sabtu, 10/12/2022 | 13:01 WIB
Mimpi Teuku Tegar Atlet Peraih Emas PON Jadi Polisi Diwujudkan Kapolri

Mimpi Teuku Tegar Atlet Peraih Emas PON Jadi Polisi Diwujudkan Kapolri

Sabtu, 13/11/2021 | 22:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang hadir langsung dalam Panen Raya Ikan Nila di Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Cipancur Cimahi Farm Feed, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/10/2025). (dok. Komdigi)

799 BTS Terdampak Banjir, Menkomdigi Desak Operator Pulihkan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 28/11/2025 | 16:01 WIB
Ilustrasi tes CPNS. (net)

4.558 Peserta Lulus Tes CPNS Kemenkumham

Minggu, 26/12/2021 | 18:04 WIB
Cucu Bejat, Kepala Neneknya Dibacok Pakai Cangkul sampai Si Nenek Meregang Nyawa

Cucu Bejat, Kepala Neneknya Dibacok Pakai Cangkul sampai Si Nenek Meregang Nyawa

Selasa, 7/9/2021 | 13:03 WIB

BERITA POPULER

  • Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menyerahkan bantuan Rp537 juta untuk korban bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

    DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemain Baru Semen Padang FC ‘Unjuk Skill’ pada Laga Ujicoba di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)
LIGA 1

Evaluasi Skuad, Semen Padang FC Rencanakan Rekrut Enam Pemain Asing

Jumat, 19/12/2025 | 16:31 WIB

Lomba baca puisi pelajar di Gelaran Marah Roesli Fest 2025. (dok. istimewa)

Festival Sastra Marah Roesli Hadirkan Lomba Baca Puisi Antarpelajar

Jumat, 19/12/2025 | 16:01 WIB
Wamen Ossy Darmawan meninjau pembangunan huntap untuk korban bencana. (dok. istimewa)

Wamen Ossy Pastikan Penggantian Sertipikat Tanah yang Rusak Akibat Bencana Prosesnya Cepat

Jumat, 19/12/2025 | 15:31 WIB
Wawako Pariaman Mulyadi. (dok. Diskominfo Pariaman)

Pemko Pariaman Tingkatkan Pengelolaan BMD untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Jumat, 19/12/2025 | 15:01 WIB
Banjir Sumatera Seret Kayu Gelondongan, Bareskrim Selidiki Dugaan Pembalakan Liar

Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Bisa Dipakai Warga, Asal Koordinasi dengan Pemda

Jumat, 19/12/2025 | 14:31 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Evaluasi Skuad, Semen Padang FC Rencanakan Rekrut Enam Pemain Asing
  • Festival Sastra Marah Roesli Hadirkan Lomba Baca Puisi Antarpelajar

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025