Radarsumbar.com
Sabtu, 1 April 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Padang

Kedapatan Tidur Seranjang, Sejoli di Padang Ini Ternyata tak Ada Surat Nikah

Mereka terpaksa kami gelandang ke kantor (Satpol PP) karena tidak bisa menunjukkan dokumen (pernikahan) itu

Redaksi Redaksi
Senin, 6/3/2023 | 16:00 WIB
Pasangan sejoli tanpa ikatan pernikahan yang ditangkap pada Senin (6/3/2023) dini hari. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Pasangan sejoli tanpa ikatan pernikahan yang ditangkap pada Senin (6/3/2023) dini hari. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua sejoli yang dimabuk asmara diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena kedapatan tidur seranjang.

Mirisnya, dua pasang yang ditangkap pada Senin (6/3/2023) tersebut tidak memiliki surat pernikahan atau dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga

Diduga Hindari Kejaran Polisi, Dua Mobil Tabrakan di Pasar Raya Padang

Dua Cowok dan Satu Cewek Diciduk dalam Kamar Penginapan di Padang

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, pasangan tersebut diamankan di kos-kosan dan penginapan kawasan Padang Barat.

“Mereka terpaksa kami gelandang ke kantor (Satpol PP) karena tidak bisa menunjukkan dokumen (pernikahan) itu,” kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.

Ebu, begitu ia biasa disapa mengatakan, pihaknya mengintensifkan pengawasan atau razia ke penginapan sebagai bentuk menjaga norma yang berlaku di Ranah Minang.

Pasalnya, Satpol PP Kota Padang tak jarang menemukan pasangan di luar status pernikahan berduaan dan menginap dalam satu kamar.

Menurutnya, masyarakat Ranah Minang masih menjunjung tinggi filsafat ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dan Syarak Mangato, Adat Mamakai’.

“Maka kami akan selalu intens melakukan pengawasan, dalam upaya mencegah perilaku yang dapat merusak norma-norma yang berlaku di masyarakat,” tuturnya. (rdr-008)

Tag: Satpol PP Padangsejoli

Baca Juga

Diduga menghindari polisi, dua mobil terlibat kecelakaan di Pasar Raya Padang. (Dok. Istimewa)

Diduga Hindari Kejaran Polisi, Dua Mobil Tabrakan di Pasar Raya Padang

Sabtu, 1/4/2023 | 17:00 WIB
Dua laki-laki dan satu perempuan dalam satu kamar ditangkap pada Sabtu (1/4/2023) dini hari. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Dua Cowok dan Satu Cewek Diciduk dalam Kamar Penginapan di Padang

Sabtu, 1/4/2023 | 14:31 WIB
Wali Kota Padang, Hendri Septa. (Dok. Istimewa)

Pemkot Padang Salurkan 795 Paket Bahan Pokok bagi Dhuafa

Sabtu, 1/4/2023 | 09:01 WIB
Tangkapan layar mobil penabrak seorang warga di Kota Padang usai ketahuan mencuri mesin bor dan menabrak seorang korban yang mengejarnya. (Dok. Istimewa)

Kepergok Curi Mesin Bor, Pengendara Calya Tabrak Pemotor hingga Kritis

Jumat, 31/3/2023 | 20:01 WIB
Selanjutnya
Diduga Terlindas Mobil, Dua Pengendara Motor Tewas di Jalan Lintas Bukittinggi-Payakumbuh

Diduga Terlindas Mobil, Dua Pengendara Motor Tewas di Jalan Lintas Bukittinggi-Payakumbuh

Ditangkap saat Razia Tawuran, Seorang Pemuda di Padang jadi Tersangka Kepemilikan Sajam

Ditangkap saat Razia Tawuran, Seorang Pemuda di Padang jadi Tersangka Kepemilikan Sajam

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Padang-Pekanbaru Disebut Tuntas jelang Masa Jabatan Jokowi Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Kosong, Kursi Wakapolresta Padang Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang Mangkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Cowok dan Satu Cewek Diciduk dalam Kamar Penginapan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jambret di Dharmasraya Diciduk Polisi, Sudah Beraksi Lima Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hindari Kejaran Polisi, Dua Mobil Tabrakan di Pasar Raya Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergok Curi Mesin Bor, Pengendara Calya Tabrak Pemotor hingga Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tribun Kafe di Kompleks GOR Haji Agus Salim Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023