Radarsumbar.com
Minggu, 28 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Kejari Pasbar Hentikan Penuntutan Tiga Perkara Narkotika, 5 Tersangka Direhab

Redaksi
Jumat, 21/10/2022 | 12:30 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Umum Muslianto saat melakukan Restorative Justice terhadap tiga berkas perkara narkotika, Kamis.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Umum Muslianto saat melakukan Restorative Justice terhadap tiga berkas perkara narkotika, Kamis.

ShareTweetSendShare

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat menghentikan penuntutan atau Restorative Justice tiga berkas perkara narkotika dengan lima tersangka untuk menjalani rehabilitasi karena para tersangka merupakan pecandu narkotika bukan sebagai bandar atau pengedar.

“Penghentian penuntutan perkara tersebut dengan pendekatan Restorative Justice dengan cara mengirimkan kelima tersangka tersebut ke Rumah Sakit Saahin Padang untuk menjalani rehabilitasi inap selama tiga bulan sehingga mereka sembuh dan bisa kembali lagi ke keluarganya serta ke tengah tengah masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Umum Muslianto di Simpang Empat, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga

Buka Job Fair, Wamenaker: Generasi Tangguh Siap Tembus Pasar Kerja

KKP Tertibkan Sembilan Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar Operasional

Ia mengatakan kelima tersangka adalah Adinda Reski Bin Kambasri, Afriman Bin Lukman, Muhammad Ikhsan, Dheo Yullian Putra dan Muhammad Malidul Fitra.

Menurutnya terhadap para tersangka tersebut disangkakan sebagai pengguna atau pecandu narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia menyebutkan terhadap tiga berkas perkara terlebih dahulu dilakukan ekspose terhadap permohonan penghentian penuntutan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kejaksaan Agung RI.

“Kita memperoleh persetujuan untuk dilakukan penghentian penuntutan terhadap perkara itu, ” ujarnya.

Ia menjelaskan berdasarkan pedoman Jaksa Agung RI Nomor 18 Tahun 2021 tentang penghentian penuntutan dengan pendekatan Restorative Justice yaitu merupakan pecandu narkotika bukan bandar dan terlibat jaringan narkotika, tidak residivis dan belum pernah dihukum, berat narkotika tidak lebih satu gram serta hasil assementnya merupakan pecandu narkotika.

Setelah diambil dari tahanan Polres Pasaman Barat terhadap ke lima tersangka tersebut langsung dikirim ke RS Saahin di Padang untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

“Pelaksanaan Restorative Justice yang kita lakukan terhadap kelima tersangka pengguna atau pecandu narkotika merupakan baru pertama kali dilaksanakan di wilayah hukum Sumatera Barat khususnya di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, “jelasnya.

Ia berharap dengan adanya upaya Restorative Justice kelima tersangka dapat terlepas dari kecanduan narkotika. (rdr/ant)

Tag: Kejari PasbarnarkobaperkaraRestorative Justice
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Wamenaker Afriansyah Noor buka Job fair di Universitas Jambi. (dok. infopublik)

Buka Job Fair, Wamenaker: Generasi Tangguh Siap Tembus Pasar Kerja

Sabtu, 27/5/2023 | 22:01 WIB
KKP tertibkan sembilan KII di Perairan Batam. (Dok. Istimewa)

KKP Tertibkan Sembilan Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar Operasional

Jumat, 26/5/2023 | 20:02 WIB
Andre Rosiade Pertanyakan Kepastian Impor KRL ke Wamen BUMN

Andre Rosiade Pertanyakan Kepastian Impor KRL ke Wamen BUMN

Jumat, 26/5/2023 | 14:30 WIB
Pupuk Indonesia Imbau Petani Waspadai Peredaran Pupuk Tiruan jelang Musim Tanam

Pupuk Indonesia Imbau Petani Waspadai Peredaran Pupuk Tiruan jelang Musim Tanam

Jumat, 26/5/2023 | 12:30 WIB
Selanjutnya
Pemko Pariaman Usulkan Poskesdes di Kelurahan Jalan Kereta Api jadi Puskesmas

Pemko Pariaman Usulkan Poskesdes di Kelurahan Jalan Kereta Api jadi Puskesmas

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Satpol PP Padang tegur pemilik pondok baremoh di Koto Tangah. (Dok. Istimewa)
Padang

Ganggu Trantibum, Satpol PP Tegur Pemilik Pondok Baremoh di Padang

Sabtu, 27/5/2023 | 11:01 WIB

Selengkapnya
Masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api di Sumbar. (Dok. PT KAI Divre II Sumbar)

Mulai 1 Juni 2023, Jadwal Perjalanan Kereta Api di Sumbar Berubah

Jumat, 26/5/2023 | 19:01 WIB
Pertemuan antara keluarga Anwar Can, Pengawas Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan PT Family Raya. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Drama Karyawan Dipensiunkan Gegara Naik Haji Berakhir Mediasi

Kamis, 25/5/2023 | 16:01 WIB
Andre Rosiade saat memberi keterangan kepada pers usai kunjungan ke Pasar Raya Fase 7. (Dok. Radarsumbar.com)

Andre Rosiade: Pembangunan Pasar Raya Fase 7 Bukti Kerja Nyata Kader Gerindra

Sabtu, 27/5/2023 | 16:00 WIB
Pengecekan sirene peringatan dini gempa dan tsunami di Kantor Dinas Damkar Padang. (Foto: Dok. Pusdalops PB)

Jangan Kaget! Ini Jadwal Sirene Peringatan Dini Tsunami di Kota Padang Berbunyi

Sabtu, 27/5/2023 | 13:01 WIB
Andre Rosiade saat mengecek sisa kebakaran lapak PKL di eks Matahari lama. (Dok. Istimewa)

Teriakan Andre Rosiade Gubernur Menggema di Pasar Raya Padang

Sabtu, 27/5/2023 | 16:31 WIB
Pelaku pemukulan terhadap pengurus KPP Padang saat diperiksa penyidik Polresta Padang. (Dok. Istimewa)

Pelaku Penganiayaan Pengurus KPP Padang Dapat Penangguhan Penahanan

Jumat, 26/5/2023 | 18:02 WIB
Anggota DPR RI, Andre Rosiade bersama rombongan meninjau kesiapan pembangunan Pasar Raya Fase 7. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Andre Rosiade: Terima Kasih Presiden Jokowi atas Pembangunan Pasar Raya Padang Fase 7

Sabtu, 27/5/2023 | 15:31 WIB
Rizky Alfahrindo (23) dan sang ibunda, Mira Anggriani. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Lebih Dekat dengan Iki, ‘Ketua Pemuda Sumbar’ yang Viral di Medsos

Sabtu, 20/5/2023 | 17:01 WIB
Satlantas Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan, Ini Penyebabnya

Satlantas Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan, Ini Penyebabnya

Minggu, 28/5/2023 | 11:00 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023