Radarsumbar.com
Sabtu, 3 Juni 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Kejari Pasbar Tahan Empat ASN Panitia Pembangunan RSUD

Keempat orang itu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menerima suap dan gratifikasi

Redaksi
Sabtu, 27/8/2022 | 11:02 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasbar menahan empat orang panitia lelang pembangunan RSUD Pasaman Barat, Jumat. (Antara/Altas Maulana).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasbar menahan empat orang panitia lelang pembangunan RSUD Pasaman Barat, Jumat. (Antara).

ShareTweetSendShare

PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Kejari Pasbar kembali menahan empat orang panitia tender pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tahun anggaran 2018-2020, Jumat.

Keempat orang itu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menerima suap dan gratifikasi dalam penentuan pemenang tender dari PT MAN Energindo yang dipertanyakan masyarakat selama ini senilai Rp700 juta.

Baca Juga

Polda Bali Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Omset Ratusan Juta

ASDP Kembangkan Dermaga Moveable Bridge di Gilimanuk

Kajari Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intel Elianto didampingi Kepala Seksi Khusus Andi Suryadi dan Kasi Datun Novandi, Jumat mengatakan, keempat orang itu adalah mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan inisial AHS dan tiga anggota Kelompok Kerja (Pokja) atau panitia inisial LA, TA dan YE.

“Dengan ditahannya empat orang ini maka hingga saat ini sudah 11 orang ditetapkan tersangka. 10 orang diantaranya sudah ditahan dan satu orang tersangka dibatalkan atau mendapat perawatan medis karena sakit,” katanya.

Menurutnya, keempat tersangka diperiksa sebagai saksi sejak pukul 10.00 WIB. Setelah mendapatkan cukup bukti maka keempatnya ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan setelah mendapatkan pemeriksaan dari tim medis.

Keempat tersangka diancam dengan Pasal 2, pasal 3, pasal 5 ayat 2 jo pasal 55 KUHP dan pasal 11 jo pasal 56 KUHP dengan ancaman paling singkat 1 tahun penjara, paling lama 5 tahun, denda paling sedikit Rp50 juta dan paling tinggi Rp250 juta.

Hingga saat ini, Kejari Pasbar telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan pagu dana Rp134 miliar lebih.

Ke-11 tersangka itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial NI, penghubung atau pihak ketiga inisial HAM, Direktur PT MAM Energindo inisial AA.

Juga, penggunaan Anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial Y, BS, HW dan Direktur Managemen Konstruksi inisial MY.

Kemudian, empat panitia AS, LA, TA dan YE. Dari 11 tersangka itu 10 orang ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat. Sedangkan, satu orang tersangka inisial HW dibantarkan atau mendapat perawatan medis karena sakit.

Ia menjelaskan pada kasus mega proyek itu juga ditemukan dugaan suap senilai Rp4,5 miliar, kerugian pembangunannya senilai Rp20 miliar lebih dan juga ditemukan kerugian dalam perencanaannya.

Untuk tersangka HAM juga telah memulangkan ke kejaksaan dari dugaan suap gratifikasi yang diterima senilai Rp3,8 miliar pada Selasa (23/8/2022) kemarin.

“Total uang suap dan gratifikasi yang hingga saat ini kita peroleh dalam kasus itu mencapai Rp4,5 miliar. Namun akan terus kami dalami persoalan suap dan gratifikasi ini,” tegasnya.

Ia menegaskan tidak akan berhenti sampai disini dan akan terus mengejar tersangka lainnya dan pihak-pihak yang menerima uang suap dan gratifikasi itu. (rdr/ant)

Tag: ASNkorupsiPasaman Barat
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Pengungkapan judi online jaringan Internasional di Polda Bali. (Dok. Polri)

Polda Bali Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Omset Ratusan Juta

Sabtu, 3/6/2023 | 10:01 WIB
Sejumlah kendaraan saat melewati jembatan penyeberangan ASDP. (Dok. Istimewa)

ASDP Kembangkan Dermaga Moveable Bridge di Gilimanuk

Jumat, 2/6/2023 | 20:31 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho. (dok. Polri)

Polisi Dalami Akun Denny Indrayana Terkait Pembocoran Rahasia Negara

Jumat, 2/6/2023 | 20:01 WIB
Kementerian Kominfo. (Dok. Istimewa)

Kominfo Gelar Uji Publik Kajian Implementasi e-SIM

Jumat, 2/6/2023 | 19:31 WIB
Selanjutnya
ilustrasi mengajak anak keluar rumah

Ini Manfaat Mengajak Anak Jalan ke Luar Rumah

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Raya Padang, Irwan Sofyan. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)
Padang

Pedagang Pasar Raya Padang Ancam Tutup Massal Toko

Jumat, 2/6/2023 | 19:01 WIB

Selengkapnya
Nama Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti jadi Pariaman Ekspres, Ini Tujuannya

Nama Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti jadi Pariaman Ekspres, Ini Tujuannya

Kamis, 1/6/2023 | 12:30 WIB
Pembangunan Fase 7 Pasar Raya Padang, KPP: Perjuangan Kami melalui Andre Rosiade

Pembangunan Fase 7 Pasar Raya Padang, KPP: Perjuangan Kami melalui Andre Rosiade

Jumat, 2/6/2023 | 15:31 WIB
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Senin, 29/5/2023 | 15:00 WIB
Pelaku pembakaran sejumlah motor di parkiran SDQu Ar-Risalah ditangkap pada Selasa (30/5/2023) malam. (Foto: Dok. Istimewa)

Pelaku Pembakaran Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Ditangkap

Rabu, 31/5/2023 | 16:31 WIB
Pengedar 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi Diduga Jaringan Lapas Padang, Terancam Hukuman Mati

Pengedar 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi Diduga Jaringan Lapas Padang, Terancam Hukuman Mati

Rabu, 31/5/2023 | 15:00 WIB
Ilustrasi gempa bumi. (net)

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bukittinggi

Kamis, 1/6/2023 | 17:00 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasbar menahan empat orang panitia lelang pembangunan RSUD Pasaman Barat, Jumat. (Antara/Altas Maulana).

Kejari Pasbar Tahan Empat ASN Panitia Pembangunan RSUD

Sabtu, 27/8/2022 | 11:02 WIB
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Pemuda di Tanah Datar Rudapaksa Anak-anak Sejak 2020, Polisi Ungkap Fakta Ini!

Kamis, 1/6/2023 | 16:01 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023