Radarsumbar.com
Senin, 27 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Padang

Kembali Melanggar, Satpol PP Sita Lapak PKL di Muaro Lasak dan Pantai Cimpago

Sebelumnya para pedagang ini telah diberi surat peringatan namun hal tersebut tidak dihiraukan

Redaksi Redaksi
Selasa, 31/1/2023 | 09:00 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Padang kembali melakukan penyitaan terhadap lapak-lapak PKL di kawasan Pantai Muaro Lasak dan Pantai Cimpago, pada Senin (30/1/2023).

Penertiban yang dilakukan personel Satpol PP dalam rangka memback-up Dinas Pariwisata guna melakukan pembenahan lokasi pantai.

Baca Juga

Baznas Padang Rehab 100 Rumah tak Layak Huni, Dananya Rp2,5 Miliar

Bikin Geger, Warga Tanjung Aur Padang Temukan Ular Piton Mengendap-endap di Plafon Rumah

Sebelumnya para pedagang ini telah diberi surat peringatan namun hal tersebut tidak dihiraukan, terpaksa lapak-lapak yang didirikan dari kayu dan terpal tersebut dibongkar dan dipindahkan oleh petugas.

Sempat terjadi aksi penolakan oleh sejumlah pedagang yang tidak terima lapaknya dibongkar, namun penertiban tersebut terus dilakukan petugas.

“Kita lakukan pembenahan dan penertiban di kawasan Muaro Lasak ini, lapak-lapak yang parmanen kita bongkar. Pedagang dibolehkan berjualan pada jam 16.00 WIB sesuai kesepakatan. Tidak boleh menggunakan trotoar dan batu grib untuk berjualan. Usai berjualan semua kursi meja tidak boleh ditinggal di bibir pantai,” ungkap Kasatpol PP Padang Mursalim.

Petugas juga melakukan penertiban di kawasan Pantai Cimpago Padang. Di sana sejumlah kursi, meja dan payung milik PKL diangkut petugas. PKL ini didapati petugas menggelar dagangannya di atas trotoar dan bibir pantai.

Dilokasi ini saat penertiban, salah seorang pedagang mencoba menghadang petugas, namun hal itu tak menyurutkan niat petugas menertibkan kawasan tersebut. (rdr)

Tag: lapakPKLSatpol PP Padang

Baca Juga

Baznas Padang Rehab 100 Rumah tak Layak Huni, Dananya Rp2,5 Miliar

Baznas Padang Rehab 100 Rumah tak Layak Huni, Dananya Rp2,5 Miliar

Senin, 27/3/2023 | 09:00 WIB
Bikin Geger, Warga Tanjung Aur Padang Temukan Ular Piton Mengendap-endap di Plafon Rumah

Bikin Geger, Warga Tanjung Aur Padang Temukan Ular Piton Mengendap-endap di Plafon Rumah

Minggu, 26/3/2023 | 23:00 WIB
Ketua Dewan Profesor Unand Wafat, Sempat Hendak Tulis Buku Bertema Filantropi

Ketua Dewan Profesor Unand Wafat, Sempat Hendak Tulis Buku Bertema Filantropi

Minggu, 26/3/2023 | 22:00 WIB
Wako: Gedung Baru DPRD Padang di Aia Pacah akan Difungsikan Juli 2023

Wako: Gedung Baru DPRD Padang di Aia Pacah akan Difungsikan Juli 2023

Minggu, 26/3/2023 | 21:00 WIB
Selanjutnya
Antisipasi Penculikan Anak, Ini yang Dilakukan Polresta Padang

Antisipasi Penculikan Anak, Ini yang Dilakukan Polresta Padang

Agar Berjalan sesuai Aturan, Kejati Sumbar Siap Kawal Penggunaan Dana Desa

Agar Berjalan sesuai Aturan, Kejati Sumbar Siap Kawal Penggunaan Dana Desa

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Dewan Profesor Unand Wafat, Sempat Hendak Tulis Buku Bertema Filantropi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Bentrok dengan Pedagang di Pantai Padang, Satpol PP Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jamaah Tertimbun Longsor dalam Toilet Masjid di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Live Musik saat Ramadan, Sejumlah Masyarakat Diduga Bentrok dengan Satpol PP Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muncul ke Publik, Perempuan yang Dituduh Selingkuhan Ketua DPRD Padang Bilang Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Padang Simak! Ini Besaran Zakat yang Harus Dibayar Jelang Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Gadis Tuna Wicara jadi Korban Rudapaksa Pemuda di Padangpariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Berangkat, Penumpang Air Asia Ngamuk di BIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bikin Geger, Warga Tanjung Aur Padang Temukan Ular Piton Mengendap-endap di Plafon Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023