Radarsumbar.com
Sabtu, 1 April 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Kemendag masih Berlakukan Larangan Ekspor CPO, Ini Alasannya!

Redaksi Redaksi
Selasa, 10/5/2022 | 15:33 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah. (net)

Ilustrasi minyak goreng curah. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih memberlakukan larangan ekspor bahan baku minyak goreng, yakni (Crude Palm Oil/CPO) dan produk turunannya. Larangan ekspor tersebut terus diberlakukan selama kebutuhan minyak goreng dalam negeri belum terpenuhi.

Kemendag sebelumnya menargetkan harga minyak goreng curah sudah turun menjadi Rp14.000 per liter pada 10 Mei 2022. Jika harga minyak goreng curah sudah turun ke Rp14.000 per liter, larangan ekspor CPO dapat dicabut.

Baca Juga

Arteria Dahlan: Negara Ini Negara Lelucon

Kemenparekraf Taksir Kerugian Batalnya Piala Dunia U-20 Capai Rp3,7 Triliun

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, pihaknya masih memantau kondisi harga minyak goreng curah di lapangan. “Sepantau kami, hampir 50 persen di (seluruh) provinsi sudah menunjukkan minyak curah di harga Rp14.000 per liter,” katanya saat dihubungi kumparan, Selasa (10/5/2022).

Veri masih menemukan minyak goreng curah masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp18.000 – Rp20.000, khususnya di Indonesia wilayah timur. Ia belum menjelaskan lebih detail provinsi mana saja yang mendapat minyak goreng tersebut.

“Kita masih pantau terus perkembangannya. Kita koordinasi sama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memantau para industri untuk bahan baku dalam negeri,” ujarnya.

Veri menegaskan Kemendag belum mengeluarkan izin ekspor CPO dan turunannya hingga saat ini. “Kita berharap bisa memasok minyak goreng curah Rp14.000 secepatnya. Saya belum bisa pastikan kapan larangan ekspor dibuka,” ia menambahkan. (rdr/kumparan.com)

Tag: Eksporhargalaranganmahalminyak goreng curah

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. (Tangkapan layar TV Parlemen)

Arteria Dahlan: Negara Ini Negara Lelucon

Sabtu, 1/4/2023 | 14:01 WIB
Piala Dunia U-20. (Dok. istimewa)

Kemenparekraf Taksir Kerugian Batalnya Piala Dunia U-20 Capai Rp3,7 Triliun

Jumat, 31/3/2023 | 20:31 WIB
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. (Foto: kpu.go.id)

KPU Harap Bawaslu Berikan Data Detail Temuan pada Proses Coklit

Jumat, 31/3/2023 | 18:31 WIB
Kasatpol PP Bukittinggi, Efriadi saat menginterogasi seorang perempuan yang diduga PSK setelah diamankan petugas di daerah Aur Kuning dalam razia ketertiban umum Ramadan (Antara/HO-Satpol-PP Bukittinggi)

Satpol PP Bukittinggi Amankan PSK dan Waria di Malam Ramadan

Jumat, 31/3/2023 | 17:31 WIB
Selanjutnya
Kiper PSIS Semarang Diperiksa Polisi soal Kasus Penganiayaan di Padang, Begini Kata Manajemen Klub

Kiper PSIS Semarang Diperiksa Polisi soal Kasus Penganiayaan di Padang, Begini Kata Manajemen Klub

Gubernur Sumbar Minta Kabupaten dan Kota Aktif Turunkan Angka Stunting

Gubernur Sumbar Minta Kabupaten dan Kota Aktif Turunkan Angka Stunting

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Padang-Pekanbaru Disebut Tuntas jelang Masa Jabatan Jokowi Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Kosong, Kursi Wakapolresta Padang Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang Mangkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jambret di Dharmasraya Diciduk Polisi, Sudah Beraksi Lima Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Transaksi Narkoba, Sopir asal Kabupaten Solok Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tribun Kafe di Kompleks GOR Haji Agus Salim Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergok Curi Mesin Bor, Pengendara Calya Tabrak Pemotor hingga Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencuri Mesin Bajak di Limapuluh Kota Nyaris Tewas Diamuk Massa 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023