Radarsumbar.com
Jumat, 9 Juni 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Kemenkes: Biaya RT-PCR dengan Hasil Cepat Tidak Boleh Lampaui Tarif Tertinggi

Redaksi
Jumat, 3/12/2021 | 19:05 WIB
ilustrasi PCR

ilustrasi PCR

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang Pelaksanaan Ketentuan Atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan COVID-19.

Dalam SE yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes, Abdul Kadir tersebut ditegaskan bahwa tarif pemeriksaan RT-PCR yang hasilnya lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan tidak boleh melebihi batas tarif tertinggi yang telah ditetap pemerintah.

Baca Juga

Komplotan Begal di Padang Ditangkap, Polisi: Mereka tak Segan Lukai Korban

Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

“Hasil pemeriksaan RT-PCR yang selesai lebih cepat dari batas waktu sebagaimana dimaksud merupakan bagian dari mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit dan/atau laboratorium pemeriksa RT-PCR, oleh karena itu tidak boleh ditarik biaya tambahan sehingga melebihi batas tarif tertinggi pemeriksa RT-PCR yang telah ditetapkan,” ujar Abdul Kadir.

Sebelumnya, di dalam SE Dirjen Yankes Nomor HK.02.02/1/3843/2021 ditegaskan bahwa tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR ditetapkan sebesar Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali. Hasil pemeriksaan RT-PCR tersebut harus diterima oleh masyarakat peminta pemeriksaan dalam jangka waktu paling lambat 1 x 24 jam.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: COVID-19HeadlineKemenkesPilihan EditorRT PCRtarif
Share2TweetSendShare

Baca Juga

Komplotan Begal di Padang Ditangkap, Polisi: Mereka tak Segan Lukai Korban

Komplotan Begal di Padang Ditangkap, Polisi: Mereka tak Segan Lukai Korban

Jumat, 9/6/2023 | 14:30 WIB
Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

Jumat, 9/6/2023 | 11:00 WIB
Bermasalah, Kemendikbudristek Cabut Izin sejumlah Perguruan Tinggi Swasta

Bermasalah, Kemendikbudristek Cabut Izin sejumlah Perguruan Tinggi Swasta

Jumat, 9/6/2023 | 09:00 WIB
Pelaksana Tugas Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan, di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (7/6/2023). (Dok. Humas Kemenkumham Jatim)

Kemenkumham Perkuat Pengamanan di Lapas Jelang Pemilu 2024

Rabu, 7/6/2023 | 21:31 WIB
Selanjutnya
Ternyata, Kebakaran di Pusat Data Server Berdampak pada Registrasi IMEI

Ternyata, Kebakaran di Pusat Data Server Berdampak pada Registrasi IMEI

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Gim Higgs Domino Island Tutup? Ini Penjelasannya
Berita

Gim Higgs Domino Island Tutup? Ini Penjelasannya

Rabu, 7/6/2023 | 14:30 WIB

Selengkapnya
Kunjungan Anggota Ombudsman RI, Jemslu Hutabarat ke Rutan Kelas IIB Padang. (Foto: Dok. Rutan Padang)

Anggota Ombudsman RI Sidak Rutan Padang, Ini Hasilnya

Kamis, 8/6/2023 | 19:01 WIB
Sekda Padang Andree Algamar Naik Haji, Ini Sosok Penggantinya

Wako Tunjuk Kepala BKPSDM jadi Pelaksana Harian Sekda Padang

Selasa, 6/6/2023 | 12:30 WIB
Higgs Domino Island. (Dok. Tangkapan Layar)

Isu Higgs Domino Island Ditutup, Banyak Pemain yang Shock

Kamis, 8/6/2023 | 17:31 WIB
Penasehat Hukum Yayasan Fort de Kock, Didi Cahyadi. (Foto: Dok. Pribadi)

Sengketa dengan Pemko Bukittinggi, KPK Sambangi Kampus Fort de Kock

Kamis, 8/6/2023 | 18:31 WIB
Banyak Kepala Daerah di Sumbar tak Hadiri Rakor, Pakar: Ada Persoalan dengan Kepemimpinan Gubernur

Banyak Kepala Daerah di Sumbar tak Hadiri Rakor, Pakar: Ada Persoalan dengan Kepemimpinan Gubernur

Rabu, 7/6/2023 | 15:30 WIB
Pemko Padang Tampilkan Gelaran Teknologi Pertanian di Penas Tani XVI

Pemko Padang Tampilkan Gelaran Teknologi Pertanian di Penas Tani XVI

Kamis, 8/6/2023 | 17:00 WIB
Hadapi Liga 2 2023, Semen Padang tak Perpanjang Kontrak dengan Vendry Mofu

Hadapi Liga 2 2023, Semen Padang tak Perpanjang Kontrak dengan Vendry Mofu

Senin, 5/6/2023 | 16:31 WIB
Manusia Barbar Terdidik

Manusia Barbar Terdidik

Rabu, 7/6/2023 | 15:00 WIB
Kemenkes: Biaya RT-PCR dengan Hasil Cepat Tidak Boleh Lampaui Tarif Tertinggi

Kemenkes: Biaya RT-PCR dengan Hasil Cepat Tidak Boleh Lampaui Tarif Tertinggi

Jumat, 3/12/2021 | 19:05 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023