Radarsumbar.com
Rabu, 31 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Kemenkumham Sumbar Perpanjang Layanan Penitipan Barang ke Rutan saat Lebaran, Ini Jadwalnya

Redaksi
Senin, 2/5/2022 | 17:02 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenlumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna. (ANTARA/HO-LAPASPadang)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenlumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna. (ANTARA/HO-LAPASPadang)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang durasi layanan penitipan barang dari keluarga ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) saat Idul Fitri 1443 H.

“Pada momen Lebaran ini kami memahami banyak keluarga yang hendak membawakan makanan, karena itu durasi layanan penitipan barang diperpanjang dari hari biasa,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna, di Padang, Senin (2/5/2022).

Baca Juga

Kolaborasi Bidang Pemerintahan Digital, Indonesia Gandeng Tony Blair Institute

Vietnam Kurangi Ekspor Beras, Mentan Ajak Petani Tanam Padi secara Kompak

Dengan perpanjangan itu maka layanan yang biasanya dibuka mulai pukul 08.30 WIB- 12.00 WIB, berubah menjadi pukul 08.30 WIB-15.00 WIB dengan sifat situasional sesuai dengan kondisi di Lembaga Pemasyarakatan atau pun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Ia berharap perpanjangan durasi bisa mengakomodir keinginan keluarga untuk menitipkan makanan, kue ataupun sejenisnya saat Lebaran.

“Penerapan ketentuan ini akan melihat kondisi di Lapas atau Rutan, jika memang peminatnya masih tinggi maka durasi tetap diperpanjang besok,” katanya.

Pengubahan waktu penitipan barang tersebut juga diterapkan sejalan dengan layanan komunikasi virtual bagi keluarga yang ingin berkomunikasi dengan narapidana ataupun tahanan.

Hak itu dilakukan demi menyiasati kunjungan langsung yang belum dibuka kembali oleh Kemenkumham RI sejak pandemi COVID-19 mewabah.

“Sampai sekarang layanan kunjungan langsung masih ditiadakan, oleh karena itu kami siapkan layanan komunikasi secara virtual, jelasnya.

Komunikasi virtual adalah alternatif yang disiapkan Kemenkumham Sumbar agar pihak keluarga dan warga binaan bisa berkomunikasi secara dalam jaringan melalui panggilan video (video call).

Sarana serta prasarana untuk mendukung komunikasi virtual tersebut disediakan oleh masing-masing Lapas ataupun Rutan yang ada di provinsi setempat secara gratis.

Ia meminta pengertian para keluarga warga binaan terhadap ketentuan tersebut karena memang diambil demi menjaga kesehatan para warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Ali Syah Banna juga meminta kepada seluruh jajaran serta pegawai agar terus memberikan pelayanan maksimal kepada keluarga warga binaan yang datang di momen Lebaran. (rdr/ant)

Tag: durasiKemenkumham Sumbarpenitipan barang
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Kementerian RAPBN Rini Widyantini, Asia Managing Director Tony Blair Institute for Global Change, Jalil Rasheed dan Indonesia Country Director, Tony Blair Institute for Global Change, Shuhaela Hakim.

Kolaborasi Bidang Pemerintahan Digital, Indonesia Gandeng Tony Blair Institute

Selasa, 30/5/2023 | 21:01 WIB
Buka Penas Tani di Padang, Presiden Jokowi Rencananya Lepas Benih Varietas Inpago

Vietnam Kurangi Ekspor Beras, Mentan Ajak Petani Tanam Padi secara Kompak

Selasa, 30/5/2023 | 19:01 WIB
Tarik lebih Banyak Talenta Berkualitas, Indonesia Terapkan Kebijakan Golden Visa

Tarik lebih Banyak Talenta Berkualitas, Indonesia Terapkan Kebijakan Golden Visa

Selasa, 30/5/2023 | 14:00 WIB
Kukuhkan Tim Pemenangan Pileg 2024, Braditi Moulevey Optimistis Lolos DPRD DKI Jakarta

Kukuhkan Tim Pemenangan Pileg 2024, Braditi Moulevey Optimistis Lolos DPRD DKI Jakarta

Selasa, 30/5/2023 | 10:31 WIB
Selanjutnya
Takbiran Keliling Pakai Motor, Bocah di Pemalang Tenggelam usai Kecebur Sungai

Takbiran Keliling Pakai Motor, Bocah di Pemalang Tenggelam usai Kecebur Sungai

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi
Sumbar

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Senin, 29/5/2023 | 15:00 WIB

Selengkapnya
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Balaikota Padang. (dok. istimewa)

Masa Jabatan Wali Kota dan Wawako Padang akan ‘Hilang’ 4 Bulan

Senin, 29/5/2023 | 18:01 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Hangus Terbakar

Selasa, 30/5/2023 | 16:31 WIB
Rumah Iki ‘Ketua Pemuda’ Dikupak Maling, Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Rumah Iki ‘Ketua Pemuda’ Dikupak Maling, Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Rabu, 31/5/2023 | 09:30 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor Terbakar, Ini Alasan SD Qur’an Ar-Risalah Tak Lapor Damkar

Selasa, 30/5/2023 | 18:01 WIB
Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Selasa, 30/5/2023 | 09:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan. (Dok. Humas Polda Sumbar)

Tahanan Kabur di Polresta Padang Terjadi Karena Petugas Lalai

Senin, 29/5/2023 | 17:30 WIB
Olah TKP kebakaran motor di Sekolah Dasar Qur'an (SDQu) Ar-Risalah, Selasa (30/5/2023) siang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

Polisi Temukan Tabung Gas di Lokasi Motor Terbakar SD Qur’an Ar-Risalah

Selasa, 30/5/2023 | 20:30 WIB
Sembunyi di Bekasi, Tahanan Polresta Padang yang Kabur Berhasil Ditangkap

Sembunyi di Bekasi, Tahanan Polresta Padang yang Kabur Berhasil Ditangkap

Rabu, 31/5/2023 | 09:00 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023