Radarsumbar.com
Jumat, 31 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home EkBis

Kementerian ESDM Beberkan Syarat untuk Program Konversi Motor Listrik

Motor yang masih layak jalan dengan kapasitas 110-150 CC

Redaksi Redaksi
Selasa, 7/3/2023 | 14:00 WIB
Suasana konferensi pers terkait dengan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (6/3/2023). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suasana konferensi pers terkait dengan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (6/3/2023). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan beberapa syarat bagi masyarakat yang ingin mengonversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

“Kami dari Kementerian ESDM terkait dengan program KBLBB (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai) ini bisa pastikan kami siap untuk menyalurkan bantuan pemerintah khususnya untuk program konversi,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana saat konferensi pers terkait dengan insentif KBLBB di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Warga Jambi Dapat Vespa LX 125 dari Program Poin Festival Lucky Draw

IOH Buka Mini Gerai IM3 di Sabang Aceh

Pertama, kata dia, motor yang masih layak jalan dengan kapasitas 110-150 CC.

“Saya mulai dari motornya sendiri, motor seperti apa sih? ya kalau yang sudah mogok jangan lah. Untuk benda mati dihidupkan kembali melalui konversi, tidak. Ini yang masih layak jalan, artinya yang biasa kita pakai keseharian dan kemudian itu kita konversi dan kalau bicara CC-nya mungkin di antara 110-150 CC. Jadi, moge tidak termasuk,” kata Rida.

Kedua, dari sisi administrasi seperti kelengkapan STNK dan BPKB.

“Kemudian dari sisi administrasinya pasti harus ada STNK-nya. Jadi, poinnya adalah motor yang legal dan STNK-nya dan KTP-nya mohon pengertiannya untuk sama agar kemudian tidak disalahgunakan. Kalau teman-teman punya motor dua, hak menerima bantuannya untuk sementara hanya satu biar yang lain kebagian,” ungkap Rida.

Ketiga, kata dia, dikonversi di bengkel yang bersertifikasi.

“Yang ketiga bengkelnya, tentu saja harus dikonversi di bengkel yang bersertifikasi dan sertifikat ini sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Nanti kami sediakan aplikasinya sehingga teman-teman juga akan mudah mendapatkan daftar bengkel untuk mengonversi di mana saja,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantuan sebagai insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit yang dialokasikan bagi 250.000 unit motor di tahun 2023.

Sebanyak 250.000 unit motor tersebut terdiri dari 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru dan 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

“Untuk yang bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta rupiah per unit sepeda motor untuk 200.000 unit di tahun 2023,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.

Dalam program bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru, motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di Indonesia, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen atau lebih.

Kemudian, produsen motor listrik yang memiliki kriteria yang dipersyaratkan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut.

Selanjutnya, target penerima bantuan pemerintah untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik diutamakan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan pelanggan listrik 450 sampai 900 VA. (rdr/ant)

Tag: konversimotor listriksyarat

Baca Juga

Telkomsel serahkan hadiah 1 Unit Motor Vespa LX 125 kepada pelanggan di Sungai Rumbai. Secara spesial Manajemen Telkomsel di area Sumatera hadir menyerahkan langsung hadiah tersebut kepada pelanggan pada Rabu (29/3/2023).

Warga Jambi Dapat Vespa LX 125 dari Program Poin Festival Lucky Draw

Kamis, 30/3/2023 | 23:01 WIB
Launching Mini Gerai IM3 di Sabang, Aceh. (Foto: Dok. IOH)

IOH Buka Mini Gerai IM3 di Sabang Aceh

Kamis, 30/3/2023 | 20:31 WIB
Waspada penipuan modus .Apk. (Dok. Telkomsel)

Data Pribadi Rawan Dicuri, Waspada Kejahatan Modus File .Apk

Sabtu, 25/3/2023 | 22:01 WIB

Sambut Ramadan, Tri Ajak Pelanggan Maknai Momen Kebersamaan dengan Lebih Nyata

Kamis, 23/3/2023 | 15:30 WIB
Selanjutnya
Pemkab Agam Dorong Koperasi Kembangkan Usaha Lain, Jangan Fokus Simpan Pinjam Saja

Pemkab Agam Dorong Koperasi Kembangkan Usaha Lain, Jangan Fokus Simpan Pinjam Saja

Gedung Rusak akibat Gempa Setahun Lalu, Siswa SDN 26 Talamau Pasbar masih Belajar di Luar Ruangan

Gedung Rusak akibat Gempa Setahun Lalu, Siswa SDN 26 Talamau Pasbar masih Belajar di Luar Ruangan

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Kosong, Kursi Wakapolresta Padang Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tribun Kafe di Kompleks GOR Haji Agus Salim Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di GOR Haji Agus Salim Padang, Remaja Retardasi Mental Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Sumbar Bikin Video Jokowi Berbadan Istri Firaun, Polisi: Pelaku Wajib Lapor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang Mangkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Bintungan Tanah Datar, Polisi Amankan Sopir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Padang-Pekanbaru Disebut Tuntas jelang Masa Jabatan Jokowi Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Transaksi Narkoba, Sopir asal Kabupaten Solok Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023