Ia juga mengungkapkan terdapat tiga sumber utama pendapatan Pemda, yaitu transfer dari pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sumber lain yang di dalamnya termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta BLUD.
Ketika BUMD dan BLUD dikelola secara benar dan profesional, maka pemda bisa mendapatkan keuntungan yang bisa digunakan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Nah itu bisa dari menghidupkan swasta, termasuk kemudahan-kemudahan berusaha, mengefisiensikan anggarannya, di antaranya e-Katalog, menghidupkan swasta dalam negeri, di antaranya memproduksi produk-produk dalam negeri, membeli produksi dalam negeri dan yang lain adalah sumber yang ketiga yaitu BUMD dan BLUD,” katanya.
Kemendagri menegaskan dalam mengatur APBD pada prinsipnya serupa dengan mengatur rumah tangga, yaitu bagaimana agar pendapatan lebih besar daripada belanja.
Ketika pendapatan lebih banyak, maka akan terjadi surplus yang bisa digunakan Pemda untuk membiayai berbagai program.
Apalagi di tengah sumber daya alam melimpah yang dimiliki Indonesia, Pemda bisa memanfaatkan kekayaan tersebut untuk memperkuat BLUD. Terlebih setelah diterbitkannya SEB Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Sektor Kesehatan.
“Kami bisa mengeksekusi dan merealisasikan BLUD bidang kesehatan dan guidance yang kami berikan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) oleh seluruh Indonesia ini akan membuat perbaikan sistem kesehatan dan juga sekaligus pendapatan daerah,” tutur eks Kapolri tersebut. (rdr/ant)