Mendagri Dorong Daerah Perkuat Fiskal via BLUD Kesehatan

Hal itu harus diikuti dengan penguatan sektor kesehatan dan pendidikan masyarakat yang lebih baik.

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mendorong pemerintah daerah (Pemda) memperkuat kemampuan fiskal melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan.

Hal tersebut disampaikannnya saat peluncuran Surat Edaran Bersama (SEB) Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Sektor Kesehatan, Kamis (27/6/2024) siang.

“Poin pertama, kenapa kami ingin mendorong unit-unit kerja yang bisa di-BLUD-kan, supaya bisa mendapatkan penghasilan pendapatan baru bagi daerah, tidak tergantung pada pusat. Yang kedua adalah ini spesifik yang kami bahas kali ini BLUD khusus di bidang kesehatan, karena memang kami sudah tahu bahwa negara kita negara yang population growth-nya cukup bagus,” katanya.

Pertumbuhan penduduk serta bonus demografi yang terjadi di Indonesia merupakan modal besar untuk melakukan lompatan ke depan.

Apalagi, berbagai lembaga survei telah memperkirakan Indonesia pada tahun 2045-2050 menjadi pemain ekonomi dominan nomor empat di dunia.

Namun, hal itu harus diikuti dengan penguatan sektor kesehatan dan pendidikan masyarakat yang lebih baik.

“Sektor di kesehatan mereka harus sehat, tidak stunting, tidak terkena tuberkulosis, polio, dan lain-lain, karena kalau tidak, mereka tidak bisa berkualitas, tidak produktif, tidak unggul. Jadi, kunci kita adalah bagaimana membangun Sumber Daya Manusia (SDM), maka semua infrastruktur pendidikan kesehatan harus diperbaiki, betul-betul harus dilakukan reformasi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan terdapat tiga sumber utama pendapatan Pemda, yaitu transfer dari pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sumber lain yang di dalamnya termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta BLUD.

Ketika BUMD dan BLUD dikelola secara benar dan profesional, maka pemda bisa mendapatkan keuntungan yang bisa digunakan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Nah itu bisa dari menghidupkan swasta, termasuk kemudahan-kemudahan berusaha, mengefisiensikan anggarannya, di antaranya e-Katalog, menghidupkan swasta dalam negeri, di antaranya memproduksi produk-produk dalam negeri, membeli produksi dalam negeri dan yang lain adalah sumber yang ketiga yaitu BUMD dan BLUD,” katanya.

Kemendagri menegaskan dalam mengatur APBD pada prinsipnya serupa dengan mengatur rumah tangga, yaitu bagaimana agar pendapatan lebih besar daripada belanja.

Ketika pendapatan lebih banyak, maka akan terjadi surplus yang bisa digunakan Pemda untuk membiayai berbagai program.

Apalagi di tengah sumber daya alam melimpah yang dimiliki Indonesia, Pemda bisa memanfaatkan kekayaan tersebut untuk memperkuat BLUD. Terlebih setelah diterbitkannya SEB Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Sektor Kesehatan.

“Kami bisa mengeksekusi dan merealisasikan BLUD bidang kesehatan dan guidance yang kami berikan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) oleh seluruh Indonesia ini akan membuat perbaikan sistem kesehatan dan juga sekaligus pendapatan daerah,” tutur eks Kapolri tersebut. (rdr/ant)

Exit mobile version