Dari ‘Aisyah radhiallahu’anha ia berkata, “Nabi SAW mendapat kiriman perhiasan dari Raja Najasyi sebagai hadiah. Di antara perhiasan tersebut terdapat sebuah cincin emas yang mata cincinnya dari Habasyah.
‘Aisyah berkata, “Rasulullah SAW lalu mengambilnya dengan sebatang kayu, atau sebagian jarinya karena tidak suka (sebab emas hanya diperbolehkan untuk perempuan). Beliau kemudian memanggil Umamah binti Abu Al Ash, anak perempuan dari putrinya Zainab, seraya bersabda, “Berhiaslah dengan ini wahai gadis kecilku.” (HR Abu Dawud no 3697, Ibnu Majah no 3634, dan Ahmad no 23734)
Uniknya, perlakuan Rasulullah SAW kepada cucunya ini sebenarnya terkesan tidak lazim pada masyarakat Arab waktu itu. Karena hubungan kakek dan cucu kala itu biasanya kaku dan keras.
Ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW telah memberikan teladan kepada kita bagaimana memperlakukan cucu dengan baik dan penuh kasih sayang. Menginjak remaja, Umamah dinikahi oleh Ali bin Abi Thalib setelah wafatnya Sayyidah Fatimah al-Zahrah.
Fatimah sendiri yang memberi wasiat kepada Ali agar sepeninggalnya ia menikahi keponakannya, Umamah. Akan tetapi dari pernikahannya tersebut, Umamah tidak mempunyai keturunan.
Saat Ali terluka dan mendekati waktu wafatnya, Ali berwasiat kepada Mughirah bin Naufal agar menikahi Umamah sepeninggalnya. Akhirnya setelah Ali wafat dan masa ‘iddah Umamah telah habis, ia dinikahi Mughirah bin Naufal.
Ia mempunyai seorang anak dari pernikahannya dengan Mughirah yang diberi nama Yahya. Umamah wafat setelah melahirkan anaknya Yahya, tepat di masa kekhalifahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan. (Ibn al-Atsiir, Asad al-Ghabah, juz 7, hal 20). (rdr/mui)

















