BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanahdatar putuskan pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin dilaksanakan secara daring.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tanahdatar Inhendri Abas Dt Tan Rajo Basa di Batusangkar Rabu, mengatakan pembelajaran secara daring tersebut buntut penyegelan sekolah yang dilakukan kuasa hukum yang mengaku pemilik tanah tersebut.
“Terkait persoalan ini, berdasarkan arahan pimpinan daerah dan Forkopimda Tanah Datar, kami telah mengambil langkah-langkah diantaranya, memutuskan bahwa proses belajar mengajar daring,” kata Inhendri saat konferensi pers yang digelar di Aula Dinas Kominfo Tanahdatar Rabu.
Dia mengatakan, upaya tersebut diambil bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan siswa setelah dalam menuntut ilmu.
“Maka siswa belajar di rumah masing-masing, sedangkan guru tetap masuk sekolah seperti biasa,” kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan adanya aksi dorong-dorongan antara pelajar dengan pihak yang mengaku pemilik lahan apalagi sampai ada siswa yang harus mendapatkan perawatan medis.
Komentar