BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menerima dana hibah sebesar Rp13,8 miliar dari Pemerintah Kota Bukittinggi untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini diperuntukkan untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pendanaanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi,” kata Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, Jumat.
Anggaran untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024 disepakati melalui penandatanganan NPHD dengan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi.
Sebelumnya, KPU Bukittinggi mengusulkan anggaran Pilkada 2024 itu sebesar Rp15,9 miliar. Jumlah ini lebih besar dari anggaran Pilkada tahun 2020 lalu sebesar Rp12,8 miliar.
“KPU Kota Bukittinggi akan mengelola dan memanfaatkan dana hibah yang telah disepakati dengan Pemkot Bukittinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Satria.
Komentar