SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memastikan pemilih disabilitas memperoleh hak dan layanan yang sama saat pencoblosan 14 Februari 2024.
“Tidak akan ada perbedaan. Kita pastikan pemilih disabilitas memperoleh sarana prasarana yang memadai saat pencoblosan,” tegas Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Jumat.
Dari segi sarana prasarana atau logistik, katanya, KPU memastikan akan dipenuhi sehingga pemilih disabilitas dapat dengan nyaman memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).
“Hingga saat ini logistik untuk pemilih disabilitas belum datang. Kita masih menunggunya dari KPU pusat,” ujarnya.
Ia mengatakan adapun logistik yang telah datang adalah 5.144 bilik suara, 6.452 kotak suara 2.572 tinta, dan 33.436 segel plastik.
“Untuk surat suara, alat, dan lainnya terkait disabilitas belum datang. Kami berharap semua logistik dapat datang tepat waktu,” harapnya.
Menurutnya, di Pasaman Barat dari data yang ada sekitar 1.956 pemilih disabilitas terdaftar pada Pemilu 2024. Sebanyak 1.956 orang penyandang disabilitas itu tersebar di 11 kecamatan.
Penyandang disabilitas itu, katanya, terdiri atas jenis fisik 955 orang, disabilitas intelektual 128 orang, disabilitas mental 442 orang, sensorik wicara 194 orang, sensorik rungu 111 orang, dan disabilitas sensorik netra 126 orang.
Dia mengatakan KPU akan menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) bagi penyandang disabilitas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
Komentar