PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan hanya sembilan dari 21 bakal calon (balon) DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi yang digelar institusi tersebut.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani di Padang, Senin (16/1/2023) menyebutkan sebanyak 12 bakal calon belum memenuhi syarat dan hanya sembilan bakal calon yang ditetapkan memenuhi syarat.
Ia mengatakan sembilan bakal calon yang memenuhi syarat yakni, Abdul Aziz, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkhalis dan Rivo Darma Saputra.
Sementara itu untuk 12 bakal calon yang ditetapkan belum memenuhi syarat yakni Arif Yumardi, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Fatri Hayani. Kemudian Irfendi Arbi, Jhony Afrizal, Irman Gusman, Nasta Oktavian, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri dan Yuri Hadiah.
Ia mengatakan untuk perbaikan dan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih perbaikan ke satu dimulai 16 sampai 22 Januari 2023.