PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) meniadakan kunjungan keluarga terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) saat momen Idul Adha 2021.
“Dalam kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini maka kunjungan keluarga terhadap warga binaan ditiadakan di momen Idul Adha,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian dan Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Senin (19/7/2021).
Dia menyatakan, ketentuan tersebut berlaku untuk 23 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ada di bawah nauangan Kanwil Kemenkumham Sumbar, baik Lapas ataupun Rutan. Andika berharap pengertian masyarakat karena kebijakan tersebut digulirkan demi melindungi para ribuan warga binaan dari penularan COVID-19.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan milik Ditjenpas jumlah warga binaan di Sumbar per Senin (19/7) tercatat sebanyak 6.258 orang terdiri dari narapidana dan tahanan.
Komentar