Radarsumbar.com
Senin, 5 Juni 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Kuota Dibatasi Pemerintah Arab Saudi, Daftar Tunggu Haji Indonesia jadi 55 Tahun

Redaksi
Minggu, 16/10/2022 | 19:33 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI, Nur Arifin didampingi Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumbar, Ramza Husmen melakukan pembinaan di Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (Pelhut) Kota Padang, Minggu (16/10/2022).

Nur Arifin mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Umrah dan Haji Khusus, penyelenggaraan ibadah haji itu ada dua jenis, haji kuota dan non kuota.

Baca Juga

Masa Tunggu Lama, BPKH Ajak Generasi Muda Mulai Rencanakan Keuangan Haji

Andre Rosiade: Prabowo Unggul 11 % Lawan Ganjar, 30% Vs Anies

“Haji kuota itu berdasarkan kuota resmi yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Di era normal dalam setahun kuota haji dunia diberikan kuranglebih 2,5 juta dan Indonesia dapat kuota 221 ribu jemaah atau 10 sepuluh persen dari data penduduk,” ungkap Nur Arifin di hadapan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Padang Hendri Yazid, Kasi PAIS Aidil Khurdiansyah, Sub Koordinator pada Bidang PHU, Hidayat, Ulil Amri dan Hami Mulyawan JFU, Delfisman serta JFT dan JFU Seksi Haji yang bertugas di Pelhut.

Nur Arifin melanjutkan, di masa pandemi kuota haji hanya 10 ribu yang diperuntukkan bagi penduduk Saudi. Tahun 2021 naik menjadi 60 ribu untuk penduduk Saudi dan kedutaan atau ekspatriat. Tahun 2022 kuota haji diizinkan Saudi 1 juta jemaah dan Indonesia mendapatkan kuota 100.051 jemaah.

Hal ini kata Nur Arifin mengakibatkan antrean atau masa tunggu haji menjadi panjang. Karena saat ini pendaftar haji setiap tahunnya mencapai angka 5,5 juta orang. Jika dibagi kuota normal sebanyak 221 ribu maka masa tunggu haji rata-rata 25 tahun secara nasional.

“Ketika kuota tidak normal, 5,5 juta pendaftar dibagi dengan kuota jemaah haji tahun ini 100.051 maka masa tunggu ibadah haji nasional 55 tahun. Hal ini disebabkan adanya pengurangan kuota jemaah haji yang diberangkatkan. Jika kuota normal maka masa tunggu juga akan kembali normal,” ulas Nur Arifin.

Dilanjutkan Nur Arifin haji kuota ini juga terbagi dua yakni haji regular dan khusus. Haji regular diselenggarakan oleh pemerintah dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp35-37 juta yang dibayarkan jemaah tetapi biaya sesungguhnya adalah Rp90 juta. Jemaah haji mendapat nilai manfaat dari pemerintah sekitar Rp62 juta.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: Arab SaudihajiKemenagkuotaNasional
ShareTweetSendShare

Baca Juga

BPKH: Dana Haji yang Dikelola Tahun 2023 Capai Rp168 Triliun

Masa Tunggu Lama, BPKH Ajak Generasi Muda Mulai Rencanakan Keuangan Haji

Senin, 5/6/2023 | 15:30 WIB
Andre Rosiade: Prabowo Unggul 11 % Lawan Ganjar, 30% Vs Anies

Andre Rosiade: Prabowo Unggul 11 % Lawan Ganjar, 30% Vs Anies

Senin, 5/6/2023 | 14:00 WIB
Survei Indikator Prabowo Unggul, Andre Rosiade: Alhamdulillah

Survei Indikator Prabowo Unggul, Andre Rosiade: Alhamdulillah

Minggu, 4/6/2023 | 15:30 WIB
Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo di Atas Ganjar dan Anies

Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo di Atas Ganjar dan Anies

Minggu, 4/6/2023 | 15:15 WIB
Selanjutnya
Sedang Tunggu Pembeli, Pengedar Ekstasi di Padang Diciduk Polisi

Sedang Tunggu Pembeli, Pengedar Ekstasi di Padang Diciduk Polisi

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Raya Padang, Irwan Sofyan. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)
Padang

Pedagang Pasar Raya Padang Ancam Tutup Massal Toko

Jumat, 2/6/2023 | 19:01 WIB

Selengkapnya
Eks Bangunan SMA 1 Padang Diadaptasi, Ini Tujuannya

Eks Bangunan SMA 1 Padang Diadaptasi, Ini Tujuannya

Minggu, 4/6/2023 | 17:00 WIB
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Ini Kata Anggota DPRD Padang soal Rencana Pedagang Pasar Raya Tutup Massal Toko

Ini Kata Anggota DPRD Padang soal Rencana Pedagang Pasar Raya Tutup Massal Toko

Minggu, 4/6/2023 | 12:30 WIB
Sekda Padang Andree Algamar Naik Haji, Ini Sosok Penggantinya

Sekda Padang Andree Algamar Naik Haji, Ini Sosok Penggantinya

Minggu, 4/6/2023 | 13:00 WIB
Baliho Iklan Rokok kembali Marak, DPRD Padang Duga Ada Oknum yang Beri Izin

Baliho Iklan Rokok kembali Marak, DPRD Padang Duga Ada Oknum yang Beri Izin

Minggu, 4/6/2023 | 17:30 WIB
Bejat, Gadis 13 Tahun di Solok Diperkosa Pacar dan 4 Temannya

Bejat, Gadis 13 Tahun di Solok Diperkosa Pacar dan 4 Temannya

Minggu, 4/6/2023 | 11:00 WIB
AHY dan Sopir PT Semen Padang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

AHY dan Sopir PT Semen Padang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Sabtu, 3/6/2023 | 10:30 WIB
Kuota Dibatasi Pemerintah Arab Saudi, Daftar Tunggu Haji Indonesia jadi 55 Tahun

Kuota Dibatasi Pemerintah Arab Saudi, Daftar Tunggu Haji Indonesia jadi 55 Tahun

Minggu, 16/10/2022 | 19:33 WIB
Nama Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti jadi Pariaman Ekspres, Ini Tujuannya

Nama Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti jadi Pariaman Ekspres, Ini Tujuannya

Kamis, 1/6/2023 | 12:30 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023