PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang meninggalkan rumahnya karena mudik, Polres Dharmasraya akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah hukumnya.
Dari penangkapan yang dilakukan, polisi mengamankan tiga orang pelaku. Dari tiga pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan penadah barang curian.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasi Humas Ipda Marbawi mengatakan, pelaku ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Pulaupunjung, dengan modus membobol rumah.
“Momen menjelang Lebaran Idul Fitri ini, banyak rumah yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik Lebaran, sehingga dimanfaatkan oleh pelaku melakukan aksinya,” katanya.
Namun demikian, Polres Dharmasraya tetap bekerja dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, hal ini dibuktikan dari keberhasilan dalam ungkap kasus curat dengan modus bobol rumah.