Radarsumbar.com
Rabu, 31 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Sumbar > Padang

Langgar Jam Operasional, Satpol PP Amankan Peralatan Musik dari Kafe Karaoke di Padang

Redaksi
Minggu, 15/1/2023 | 20:00 WIB
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sejumlah alat musik dari kafe karaoke. (Foto: Dok.Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sejumlah alat musik dari kafe karaoke. (Foto: Dok.Satpol PP Padang)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Melanggar aturan, tiga kafe karaoke kembali ditertibkan oleh Satpol PP Padang pada Minggu (15/1) 2023. Tiga kafe tersebut beraktifitas di kawasan Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Tempat hiburan ini didapati beraktifitas dan melakukan kegiatannya melewati batas operasional. Hal tersebut didapati petugas ketika tengah melakukan pengawasan sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca Juga

Polisi Temukan Tabung Gas di Lokasi Motor Terbakar SD Qur’an Ar-Risalah

Sejumlah Motor Terbakar, Ini Alasan SD Qur’an Ar-Risalah Tak Lapor Damkar

“Sesuai Peraturan daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Pasal 73 Ayat (2) yang menetapkan bahwa jam operasional kafe karaoke, klub malam, dan diskotik paling lambat pukul 02.00 WIB,” terang Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang Desril Tafria.

Mendapati hal demikian terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan menyita dan memberikan surat panggilan kepada pemilik kafe karaoke tersebut. “Kita tertibkan satu unit ekualizer, satu unit BNB, dan satu unit speaker dari tiga kafe ini. Selanjutnya, kepada pemilik usaha diberikan surat panggilan oleh PPNS,” tegas Desril.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan bahwa ia dengan jajarannya komit dalam melakukan penertiban kepada setiap tidak pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun, karena hal ini dalam rangka menciptakan kondisi yang tertib di kota Padang.

“Kita akan lakukan penertiban kepada apa saja yang dapat mengganggu ketertiban dan setiap kegiatan yang bertentangan dengan Perda,” tegas Mursalim.

Lebih lanjut Mursalim mengatakan setiap penertiban ini akan dilakukan proses oleh penyidik (PPNS) sehingga hal-hal yang bertentangan dengan aturan kalau memang ada sanksi yang bisa dilakukan melalui pengadilan dengan tipiring akan dilakukan. “Ini salah satu cara untuk memberikan efek jera,” tutupnya. (rdr)

Tag: KafekaraokeSatpol PP Padang
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Olah TKP kebakaran motor di Sekolah Dasar Qur'an (SDQu) Ar-Risalah, Selasa (30/5/2023) siang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

Polisi Temukan Tabung Gas di Lokasi Motor Terbakar SD Qur’an Ar-Risalah

Selasa, 30/5/2023 | 20:30 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor Terbakar, Ini Alasan SD Qur’an Ar-Risalah Tak Lapor Damkar

Selasa, 30/5/2023 | 18:01 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Hangus Terbakar

Selasa, 30/5/2023 | 16:31 WIB
Mentan Sebut Penas Tani Konsolidasi Kekuatan Pertanian untuk Jaga Ketahanan Pangan

Mentan Sebut Penas Tani Konsolidasi Kekuatan Pertanian untuk Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 30/5/2023 | 15:30 WIB
Selanjutnya
Lestarikan Adat dan Budaya Daerah, Tokoh Adat Bukittinggi Dukung Pembentukan Limbago Adat Kurai

Lestarikan Adat dan Budaya Daerah, Tokoh Adat Bukittinggi Dukung Pembentukan Limbago Adat Kurai

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi
Sumbar

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Senin, 29/5/2023 | 15:00 WIB

Selengkapnya
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Balaikota Padang. (dok. istimewa)

Masa Jabatan Wali Kota dan Wawako Padang akan ‘Hilang’ 4 Bulan

Senin, 29/5/2023 | 18:01 WIB
Pertemuan antara keluarga Anwar Can, Pengawas Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan PT Family Raya. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Drama Karyawan Dipensiunkan Gegara Naik Haji Berakhir Mediasi

Kamis, 25/5/2023 | 16:01 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Hangus Terbakar

Selasa, 30/5/2023 | 16:31 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan. (Dok. Humas Polda Sumbar)

Tahanan Kabur di Polresta Padang Terjadi Karena Petugas Lalai

Senin, 29/5/2023 | 17:30 WIB
Satlantas Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan, Ini Penyebabnya

Satlantas Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan, Ini Penyebabnya

Minggu, 28/5/2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor Terbakar, Ini Alasan SD Qur’an Ar-Risalah Tak Lapor Damkar

Selasa, 30/5/2023 | 18:01 WIB
Masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api di Sumbar. (Dok. PT KAI Divre II Sumbar)

Mulai 1 Juni 2023, Jadwal Perjalanan Kereta Api di Sumbar Berubah

Jumat, 26/5/2023 | 19:01 WIB
Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Selasa, 30/5/2023 | 09:00 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023