Radarsumbar.com
Sabtu, 30 September 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
RADARSUMBAR SUMBAR PADANG

Langgar Keimigrasian di Padang, Seorang WNA asal India Dipidana

Adiyansyah Lubis
Jumat, 23/6/2023 | 12:00 WIB
Sidang warga negara India Binod Kumar Chourasia di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang pada Kamis,(22/6). (ANTARA/Melani)

Sidang warga negara India Binod Kumar Chourasia di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang pada Kamis,(22/6). (ANTARA/Melani)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatera Barat pertama kali menjerat pidana Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian di daerah tersebut.

Kepala Seksi Interdakim Imigrasi Kelas I Padang Irpan Sopari Somantri di Padang, Kamis mengatakan warga negara yang dijerat adalah warga negara India Binod Kumar Chourasia ke Pengadilan Negeri Kelas I A Padang pada Kamis,(22/6).

Baca Juga

Dosen UNP Beberkan Penyebab Perundungan dan Pencegahan

Puskesmas Pauh Pastikan Tak Ada Korban Meninggal Akibat Gigitan Anjing Rabies

Menurut dia, WNA India tersebut dipidanakan karena melanggar Pasal 116 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Berdasarkan hasil sidang, Hakim Anton Rizal Setiawan menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp15 juta atau pidana kurungan selama dua bulan,” katanya.

Menurut dia setelah hakim menyatakan bersalah dengan vonis dengan denda Rp15 juta atau kurungan dua bulan maka apabila yang bersangkutan tidak sanggup membayar, maka dikenakan kurungan selama dua bulan.

“Selanjutnya kita akan lakukan penahanan di kantor Imigrasi untuk pendeportasian dan pembatalan izin tinggalnya,” kata dia,

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: Imigrasi PadangpidanaWNA
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Kualitas Udara Padang Memburuk, DLH Sumbar Imbau Masyarakat Kurangi Aktifitas Luar Ruangan

Kualitas Udara Padang Memburuk, DLH Sumbar Imbau Masyarakat Kurangi Aktifitas Luar Ruangan

Jumat, 29/9/2023 | 11:01 WIB
Vaksinasi rabies untuk hewan di Pauh. (dok. Diskominfotik Padang)

Pascateror Gigitan Anjing Gila, 67 Hewan Sudah Vaksinasi Rabies di Pauh

Jumat, 29/9/2023 | 10:01 WIB
Ada Pesantren di Padang Kesulitan Pangan, Andre Rosiade Langsung Salurkan Paket Sembako

Ada Pesantren di Padang Kesulitan Pangan, Andre Rosiade Langsung Salurkan Paket Sembako

Jumat, 29/9/2023 | 09:01 WIB
Anjing Gigit Puluhan Orang di Padang Positif Rabies, Dinkes: Korban Diberi Vaksin hingga Tiga Pekan

Anjing Gigit Puluhan Orang di Padang Positif Rabies, Dinkes: Korban Diberi Vaksin hingga Tiga Pekan

Kamis, 28/9/2023 | 11:01 WIB
https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

#TRENDING

Ilustrasi mutasi Polri. (Foto: Dok. Istimewa)
BERITA

Mutasi Polri: Kapolda, Wakapolda hingga Kapolres Diganti

Selasa, 26/9/2023 | 20:02 WIB

Pemprov Sumbar Sampaikan Permintaan Maaf soal Tuduhan Berita Hoaks

ASN Daerah yang Ingin Pindah ke Pemprov Sumbar Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

Rabu, 27/9/2023 | 21:01 WIB
Gedung Rektorat Unand. (Foto: Dok. unand.ac.id)

Oknum Pegawai Unand Diduga “Tilep” Dana Kemahasiswaan

Jumat, 29/9/2023 | 21:01 WIB
Mabes TNI. (Foto: Dok. Puspen)

Mutasi Terbaru TNI: Ada Nama Pati asal Sumbar, Petinggi Puspen hingga Eks Danpaspampres

Jumat, 29/9/2023 | 17:31 WIB
Langgar Keimigrasian di Padang, Seorang WNA asal India Dipidana

Langgar Keimigrasian di Padang, Seorang WNA asal India Dipidana

Jumat, 23/6/2023 | 12:00 WIB
Evakuasi anjing gila yang mati usai gigit warga di sejumlah kawasan Pauh pada Selasa (26/9/2023). (Foto: Dok. Polsek Pauh)

Drama Anjing Gila yang Tewas usai Gigit Sejumlah Orang di Pauh Padang, Ini Daftar Korban

Selasa, 26/9/2023 | 18:01 WIB
Pemko Setop ASN Masuk Padang hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

Pemko Setop ASN Masuk Padang hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

Minggu, 24/9/2023 | 18:01 WIB
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023