“Bagi PKL yang meninggalkan lapaknya setelah berjualan, kami amankan. Begitu juga yang berpura-pura tak mendengarkan kami, kami angkat (lapaknya),” katanya.
Dirinya meminta kepada pedagang pemilik lapak untuk segera mendatangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP Kota Padang.
“Kami ingin mengedukasi terkait tempat berjualan para PKL dan kami tidak ingin nanti terjadi gangguan ketertiban umum di sana,” tuturnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman