Radarsumbar.com
Senin, 25 September 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
RADARSUMBAR SUMBAR

Leonardy Harmainy Ingatkan Semua Pihak Hormati Hak Disabilitas

Pasal 3 tentang hak penyandang disabilitas yakni dalam mewujudkan hak nya memenuhi kebutuhan hidup, hak memberikan kontribusi kepada lingkungan sosialnya dan lain-lain.

Agus Embun
Sabtu, 29/7/2023 | 19:01 WIB
Senator Nasional asal Sumbar, Leonardy Harmaini. (dok. istimewa)

Senator Nasional asal Sumbar, Leonardy Harmaini. (dok. istimewa)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Senator DPD RI H. Leonardy Harmainy mengingatkan semua pihak termasuk Jaringan Pemred Sumbar (JPS) untuk menghormati hak disabilitas yang diatur pada UU Nomor 8 tahun 2016.

“Hak disabilitas dan pemenuhan hak disabilitas tertuang jelas di UU Nomor 8 tahun 2016. Pasal 1 tentang siapa yang disebut penyandang disabilitas yakni orang yang mengalami keterbatasan fisik, mental dan intelektual dengan jangka waktu yang lama sehingga untuk bersosialisasi dan berinteraksi dalam masyarakat pun terbatas.”

Baca Juga

Banjir di Pasbar, Ratusan Ha Lahan Pertanian Warga Terdampak

Nelayan Hilang saat Mencari Ikan di Danau Maninjau, Tim Gabungan Diterjunkan

“Pasal 3 tentang hak penyandang disabilitas yakni dalam mewujudkan hak nya memenuhi kebutuhan hidup, hak memberikan kontribusi kepada lingkungan sosialnya dan lain-lain.”

“Lalu apa saja hak nya? Hak itu tertera di pasal 5 yakni mulai dari hak mendapat pekerjaan, kesehatan pendidikan, aksesibilitas, pelayanan publik sampai hak mendapat perlindungan dari bencana, “ujar H. Leonardy Harmainy pada Pembukaan Rakernas PPDI 2023, Kamis di Padang.

Leonardy juga mendorong Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) melakukan advokasi terkait kewajiban pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD mempekerjakan penyandang disabilitas dua persen dari pegawai atau karyawannya.

“Sedangkan kewajiban perusahaan swasta mempekerjakan satu persen penyandang disabilitas dari pegawai atau karyawannya,”ujar Leonardy.

Leonardy di depan forum Rakernas PPDI 2023 itu juga menegaskan komitmennya, sebagai Anggota DPD RI sekaligus representasi daerah selalu konsisten mendorong dan memfasilitasi penyandang disabilitas dalam mendapatkan pemenuhan hak-hak disabilitas mereka.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: Hak DisabilitasLeonardy Harmaini
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Pemko Setop ASN Masuk Padang hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

Pemko Setop ASN Masuk Padang hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

Minggu, 24/9/2023 | 18:01 WIB
Bawaslu Pasbar Sosialisasikan Pencegahan Sengketa Pemilu ke PPK dan Parpol

Bawaslu Pasbar Sosialisasikan Pencegahan Sengketa Pemilu ke PPK dan Parpol

Minggu, 24/9/2023 | 14:01 WIB
Lewat Inovasi “Gebetan Manis”, Biaya Perbaikan Alsintan di Tanahdatar Gratis

Lewat Inovasi “Gebetan Manis”, Biaya Perbaikan Alsintan di Tanahdatar Gratis

Minggu, 24/9/2023 | 12:01 WIB
Muatan Lokal jadi Pelajaran Ekstrakurikuler, Disdik Tanahdatar: Kita masih Tunggu Perbup

Muatan Lokal jadi Pelajaran Ekstrakurikuler, Disdik Tanahdatar: Kita masih Tunggu Perbup

Minggu, 24/9/2023 | 11:01 WIB
https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

#TRENDING

  • Gedung Balai Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

    Bakal Bertambah, ASN di Padang Ini Ikut Seleksi Kepala OPD di Pemprov Sumbar Susul Pendahulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Masuk Daerah dengan ASN yang Terindikasi tak Netral Dalam Pemilu Versi Bawaslu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT TNI, Lomba Dayung Dragon Boat se-Sumbar Digelar di Pasbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Binsar Panjaitan Didemo Warga Air Bangis di Depan Kantornya, Buntut  Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Setop ASN Masuk Padang hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muatan Lokal jadi Pelajaran Ekstrakurikuler, Disdik Tanahdatar: Kita masih Tunggu Perbup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Pekanbaru Deteksi 7 Titik Panas di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023