JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Juara ketiga MasterChef Indonesia musim kedelapan, Lord Adi sempat mendapatkan uang senilai Rp50 juta dari Indra Kenz, yang saat ini menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading.
Namun, Lord Adi mengaku telah mengembalikan uang tersebut kepada Bareskrim Polri. Lord Adi pun menceritakan bagaimana ia bisa mendapatkan uang tersebut dari Indra Kenz.
Kompas.com merangkum cerita Lord Adi sebagai berikut:
1. Dapat direct message dari Indra Kenz
Lord Adi mengaku tak mengenal sosok Indra Kenz. Sampai akhirnya perkenalan itu terjadi ketika ia mendapatkan direct message (DM) dari Indra Kenz. Kebetulan, Lord Adi saat itu baru mendapatkan juara tiga dari MasterChef Indonesia.
“After that, dia menawarkan untuk memberi Rp 50 juta untuk tambahan hadiah kemenangan untuk MasterChef Indonesia,” kata Lord Adi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
Lord Adi hanya menganggap bahwa Indra Kenz merupakan salah satu orang yang bersimpati kepadanya lantaran hanya mendapatkan juara ketiga. Pasalnya, pada saat itu banyak yang menjagokan sosok Lord Adi dalam ajang masak memasak itu.
“Memang suasananya waktu itu netizen agak menyesali mengapa saya kalah di Masterchef. Nah, jadi banyak yang memberikan rasa simpati. So, for me, buat saya one of somebody,” tutur Lord Adi.
2. Sempat curiga
Lord Adi sempat menaruh curiga terhadap Indra Kenz yang memberikan uang senilai Rp 50 juta kepadanya. Apalagi Lord Adi sama sekali tak mengenal sosok Indra Kenz. “Bah, because dia beri uang yang terlalu banyak itu, saya merasa curiga dan menolak kenapa bagi ini semua,” ucap Lord Adi.
Sampai akhirnya ada sebuah momen yang meyakinkan Lord Adi untuk menerima uang tersebut. “Tapi, at that point, melihat dia itu, dia ngomong ini ikhlas, jadi ya sudah. Kata pepatah juga rezeki jangan ditolak,” tambah Lord Adi.
3. Ucapkan terima kasih kepada Indra Kenz
Kendati sudah mengembalikan uang tersebut ke Bareskrim Polri, Lord Adi justru mengucapkan terima kasih kepada Indra Kenz. Pasalnya, uang Rp 50 juta tersebut diberikan saat Lord Adi baru memulai kariernya.
Di awal karier, Lord Adi mengaku membutuhkan biaya. “Jadi momen dia memberikan duit itu at the right moment, at the right time. Apalagi itu the start of my career, perjalanan hidup saya dan memang membutuhkan biaya,” tutur Lord.
“Kalau sejujurnya, man to man to say, saya berterima kasih sangat kepada dia. Because for me, tidak memandang sifat buruk dia melakukan itu (trading afiliator), tapi bagaimana dia kepada saya sendiri, thank you so much,” imbuh Lord Adi.
Sebagai informasi, Indra Kenz saat ini resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok investasi binary option lewat aplikasi Binomo. Seorang berinisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022 dan salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK). Atas perbuatannya, Indra Kenz diterapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (rdr/kompas.com)