JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilakan kadernya melakukan poligami. Kader yang mampu secara ekonomi boleh melakukan itu, tetapi harus mengutamakan janda.
Kebijakan itu merupakan bagian dari program solidaritas tiga pihak PKS. Anjuran bagi kader pria yang mampu berpoligami itu ada di poin B nomor 8 surat tersebut. “Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) atau awanis,” demikian keterangan dalam surat tersebut.
Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat membenarkan surat tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah melakukan berbagai kajian dan komunikasi dengan sejumlah pihak di internal PKS.
“Iya, saya sebagai ketuanya sudah tanda tangan, ibu-ibu sudah melakukan kajian, dan sudah kita komunikasikan dengan Presiden PKS (Achmad Syaikhu), DPP dan memberikan masukan-masukan,” kata Surahman dalam sebuah video yang ia kirimkan, Kamis (30/9/2021).
Surahman mengklaim, program ini juga telah disetujui oleh para kader perempuan PKS. Bahkan, masalah ini sempat dibahas di Komisi Bina Keluarga Sakinah. “Mayoritas dari anggota komisi itu dari perempuan, dan kader-kader tentu saja pengurus, tidak semua kader tentu saja yang jadi pengurus yang sudah punya pengalaman dan seterusnya dan seterusnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, latar belakang PKS membuat program tersebut lantaran kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, akibat Covid, banyak kader PKS yang meninggal dunia.
Lagipula, menurutnya, ini bukan hal baru di PKS. Ia menekankan, seruan tersebut bersifat imbauan, bukan paksaan kepada seluruh kader. “Itu kan pilihan individu saja, menjaga fitrah, silakan. Yang penting tidak melanggar syariat dan hukum. Beberapa anggota bahkan pengurus berhasil memperlebar pintu rezeki,” tuturnya. (cnnindonesia.com)