Sementara itu, Humas PT Kemilau Permata Sawit, Agus Taufik menyebut saat ini pihak perusahaan terus berupaya menyiapkan peralatan pendukung agar limbah bisa segera dialirkan ke Sungai Batang Kasai. “Kami berupaya maksimal agar limbah bisa segera dialirkan ke Sungai Batang Kasai,” ungkapnya.
Ia menyampaikan menjelang semua tahapan tuntas, untuk sementara limbah dialirkan ke parit yang mengarah ke Sungai Batang Kasai secara langsung.
Terpisah warga setempat, Syafril mengungkap bahwa limbah PT Kemilau Permata Sawit telah dialirkan ke parit sejak 2017 yang menyebabkan lahan pertanian miliknya dan warga lain terendam.
Pada Kamis (25/8/2022) ia mendampingi tim dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pesisir Selatan mengambil sampel air parit untuk diuji ke laboratorium, selanjutnya menyisir parit tempat pabrik membuang limbah, dan ditemukan adanya pipa HDPE.
Setelah ditelusuri ternyata pipa HDPE berasal dari IPAL kolam lima dan kolam tujuh milik PT Kemilau Permata Sawit, namun dalam kondisi terpotong. “Informasinya berdasarkan hasil uji di Laboratorium kondisi air melebihi baku mutu atau tercemar,” ungkapnya.
PT Kemilau Permata Sawit merupakan satu dari lima perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan, dengan nomor izin 570/03/kpts/BPT-PS/XII/2014, dan berkapasitas produksi 60 ton per jam.
Sementara tiga lainnya adalah perusahaan Grup Incasi Raya, dan satu sisanya adalah PT Muara Sawit Lestari yang berkedudukan di Nagari Lunang Selatan, Kecamatan Lunang. (rdr/ant)

















