Writy.
Sabtu, 20 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

MA Korting Hukuman 2 Tahun, HRS Bebas Desember 2022 sebelum Pilpres

"Oleh karena itu, penjatuhan pidana oleh judex facti kepada terdakwa selama empat tahun, dipandang terlalu berat"

Redaksi
Selasa, 16/11/2021 | 16:03 WIB
Habib Rizieq Shihab. (net)

Habib Rizieq Shihab. (net)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Keputusan Mahkamah Agung (MA) mengkorting hukuman penjara Habib Rizieq Shihab (HRS) membuat pendiri Front Pembela Islam (FPI) tersebut bisa bebas sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

MA mengurangi hukuman penjara HRS dari empat tahun menjadi dua tahun penjara. Hal itu lantaran dalam sidang kasasi di MA, hakim menganggap hukuman HRS tidak terbukti. Vonis MA itu juga mengoreksi hukuman di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dalam kasus hoax hasil pemeriksaan tes usab Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada 26 November 2020.

Adapun sidang kasasi dipimpin ketua majelis hakim Suhadi, serta hakim anggota Soesilo dan Suharto di Jakarta, Senin (15/11). “Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa (Habib Rizieq) menjadi pidana penjara selama dua tahun,” demikian vonis kasasi hakim MA, yang disampaikan Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro.

Salah satu pertimbangan vonis kasasi yang dibuat para hakim adalah HRS tidak sampai membuat keonaran di masyarakat. Hakim berpendapat, HRS sebetulnya memenuhi cukup bukti melakukan perbuatan pidana, yaitu melakukan atau menyiarkan kabar bohong terkait hasil tes usap. Kabar itu dilakukan HRS dengan sengaja yang dianggap jaksa penuntut umum (JPU) memunculkan keonaran di masyarakat.

Akan tetapi, kata hakim, perbuatan HRS tersebut dampaknya hanya terjadi di media massa. Menurut hakim, perbuatan HRS tak memunculkan korban jiwa, fisik, atau kerugian harta benda terhadap pihak-pihak lain. Pun, dikatakan hakim, pengurangan hukuman tersebut, dengan pertimbangan HRS juga sudah dijatuhi pidana dalam perkara yang lain.

Sebab itu, kata hakim dalam putusannya, layak untuk mendapatkan hukuman pidana yang lebih ringan. Hal itu berarti hakim MA mengoreksi putusan PT DKI Jakarta pada 30 Agustus 2021 dan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 24 Juni 2021, yang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara bagi HRS.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEPILIHAN EDITOR
Share2TweetShareSend

Baca Juga

Waduh! Jumlah Warga Miskin di Kota Padang Bertambah

Waduh! Jumlah Warga Miskin di Kota Padang Bertambah

Selasa, 24/8/2021 | 18:31 WIB
Simak! Ini Keutamaan Hari Jumat yang Wajib Kamu Ketahui

Sholat Idul Adha 2025 Jatuh pada Hari Jumat, Apakah masih Wajib Jumatan? Ini Penjelasan Ulama

Kamis, 5/6/2025 | 09:29 WIB
Kementerian Kominfo Pastikan Jaringan Internet selama PON XXI Lancar

Kementerian Kominfo Pastikan Jaringan Internet selama PON XXI Lancar

Minggu, 8/9/2024 | 19:31 WIB
Hari Terakhir di Mina, Jamaah Haji Indonesia Dipastikan Tak Ada yang Tertinggal

Hari Terakhir di Mina, Jamaah Haji Indonesia Dipastikan Tak Ada yang Tertinggal

Selasa, 10/6/2025 | 09:31 WIB
Cabuli Anak Bawah Umur Berkebutuhan Khusus, Pria Baya di Pessel Diringkus

Cabuli Anak Bawah Umur Berkebutuhan Khusus, Pria Baya di Pessel Diringkus

Jumat, 11/2/2022 | 14:35 WIB
33.170 Peserta Ikuti Fun Bike HUT ke-76 Bhayangkara, Kapolri: Ajang Sinergi Semua Pihak

33.170 Peserta Ikuti Fun Bike HUT ke-76 Bhayangkara, Kapolri: Ajang Sinergi Semua Pihak

Minggu, 19/6/2022 | 15:03 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persaudaraan Istri Anggota DPR RI Berbagi untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pertamina Terapkan Skema Alternatif Pulihkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh Pascabencana
NASIONAL

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Aceh Aman, Hambatan Distribusi Terus Diatasi

Jumat, 19/12/2025 | 21:01 WIB

Gubernur Mahyeldi terima bantuan tahap tiga dari Kementan. (dok. istimewa)

Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar

Jumat, 19/12/2025 | 20:31 WIB
Aktifitas bersih-bersih nelayan di Pantai Parupuk Tabing. (dok. adpsb)

Pulihkan Aktivitas Nelayan, Pemprov Sumbar Gelar Aksi Bersih Pantai

Jumat, 19/12/2025 | 20:01 WIB
Eks PSIS Semarang Boubakarry Diarra resmi bergabung dengan Semen Padang FC. (dok. I League)

Eks PSIS Boubakary Diarra Resmi Dikontrak Semen Padang FC

Jumat, 19/12/2025 | 19:42 WIB
Rakorsul Pengprov PSTI Sumbar. (dok. istimewa)

KONI Sumbar Dorong Digitalisasi Data Atlet pada Musprov PSTI

Jumat, 19/12/2025 | 19:31 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Aceh Aman, Hambatan Distribusi Terus Diatasi
  • Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025