PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Padang Pariaman diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena melakukan aksi pengutilan di Transmart Padang, Sabtu (31/7/2021) sore. Akibat kejadian tersebut, Transmart mengalami kerugian Rp3 juta lebih.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka yang diketahui berinisial FR (35) ini diketahui dari rekaman CCTV Transmart.
Pengelola mall langsung melaporkan kejadian tersebut dengan LP Nomor: LP/B/400/VIII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 3 Agustus 2021.
Laman 1 dari 2 Laman
Komentar