Sementara itu, Ketua Pemilihan rektor baru Unand, Febrin Anas Ismail, menyebutkan terdapat tiga tahapan besar dalam proses pemilihan orang nomor satu di lingkup perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa tersebut.
Ketiga tahapan itu yakni penjaringan oleh dosen-dosen Unand, penyaringan dari 69 anggota Senat Akademik Unand (SAU), dan terakhir pemilihan serta pelantikan yang ditentukan MWA.
“Mendikbudristek mempunyai sembilan suara, sementara anggota MWA lainnya hanya memiliki satu suara. Jadi, totalnya 25 suara,” sebut dia.
Pendaftaran bakal calon Rektor Unand dilaksanakan 1 hingga 21 September 2023. Kemudian penjaringan bakal calon 21 hingga 23 September, penetapan bakal calon 29 September serta penetapan bakal calon rektor pada 4 Oktober.
Selanjutnya penjaringan calon rektor dilakukan 18 Oktober, penetapan calon 20 Oktober, pemilihan rektor 31 Oktober dan 24 November 2023 dijadwalkan pelantikan rektor terpilih periode 2023-2028. (rdr/ant)