Pelaku kemudian membuntuti korban. Saat korban lengah, pelaku memepetnya dan menarik paksa tas tersebut hingga tas terputus dan berpindah ke tangan pelaku. Pelaku lalu kabur. “Di dalam tas itu ada 1 unit HP, uang tunai Rp350 ribu, KTP, STNK dan fotokopi sertifikat tanah,” sebut Rico kepada radarsumbar.com, Minggu (12/12).
Pelaku kata Rico berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat. “Kita dapat informasi pelaku ada di sebuah warung di kawasan Kubu Dalam sedang kongkow-kongkow, lalu kita tangkap,” ujar dia. Saat pelaku dimintai menunjukkan barang bukti, pelaku mencoba kabur. “Di sinilah kemudian tim melakukan tindakan terukur, menembak kaki pelaku,” tutur dia. (rdr-007)

















