PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komitmen PT Semen Padang untuk memajukan masyarakat Bancah, Sikayan Balumuik Limau Manih, Kecamatan Pauh terus diwujudkan. Kali ini, masyarakat petani kopi akan mendapatkan pendampingan budidaya kopi robusta.
Pada Januari 2021, Presiden Joko Widodo resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial. SK itu berupa memberikan izin aktivitas masyarakat di dalam hutan lindung.
Di Kota Padang hutan sosial itu ada Hutan Kemasyarakatan Sikayan Balumuik Limau Manih, Kecamatan Pauh. Luasnya sekitar Rp300 hektar. Dengan kewenangan itu menjadi potensi bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian, karena masyarakat sudah berada dalam hutan.