Radarsumbar.com
Senin, 2 Oktober 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

RADARSUMBAR BERITA

MK Tolak Gugatan Jabatan Ketum Parpol, Irman: Putusannya Sudah Tepat

Parpol juga harus mengevaluasi diri agar menjadi lembaga yang bisa menjadi instrumen demokrasi sehat.

Muhammad Aidil
Jumat, 7/7/2023 | 21:38 WIB
Eks Ketua DPD RI, Irman Gusman. (Foto: Dok. Istimewa)

Eks Ketua DPD RI, Irman Gusman. (Foto: Dok. Istimewa)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Eks Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) sudah tepat.

Namun demikian, parpol juga harus mengevaluasi diri agar menjadi lembaga yang bisa menjadi instrumen demokrasi sehat.

Baca Juga

Survei Indikator: Mayoritas Basis PKB di Jatim masih Pilih Prabowo

Kamu Ingin Daftar Seleksi CPNS Kemendikbudristek 2023? Begini Caranya!

Hal ini disampaikan Irman menanggapi putusan MK yang menolak gugatan uji materi pembatasan masa jabatan pimpinan parpol.

“Saya berpendapat biarkan internal partai politik yang memilih pimpinan partainya secara demokratis. Tidak perlu ada pembatasan berapa periode masa jabatannya,” kata Irman, Jumat (7/7/2023).

Ia mengatakan, parpol memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang menjadi landasan organisasi.

Proses penyusunan AD/ART ini tidak bisa dilepaskan dari proses kesejarahan, ideologi, kultur, dan hal-hal yang membuat mereka mau berkumpul dan berorganisasi.

“Kalau ada aturan yang membatasi justru bertentangan dengan prinsip kebebasan berkumpul dan berorganisasi,” katanya.

Meski demikian, menurut Irman, parpol harus banyak berbenah diri. Menurutnya, saat ini masyarakat banyak menyoroti praktik-praktik rekruitmen kepemimpinan yang didasarkan pada kekerabatan dan kroni-kroni pimpinan parpol.

“Juga arogansi dan oligarki pimpinan parpol. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap parpol, yang ditunjukkan dalam berbagai survei, hasilnya sangat rendah,” katanya.

Irman juga melihat turunnya indeks demokrasi di Indonesia, menurut laporan yang dirilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU) pada awal Februari 2023, menyebut indeks demokrasi Indonesia jika sebelumnya pada posisi di peringkat 52 turun ke 54.

Penilaian ini didasarkan pada kategori proses pemilu dan pluralisme, kebebasan sipil, fungsi pemerintah, partisipasi politik, dan budaya politik.

“Saya kira dari aspek-aspek ini parpol menjadi faktor penting juga dalam penilaian,” ungkap Irman.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: Irman Gusmanparpol
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Ketua Mahkamah Agung (MA), M.Syarifuddin saat membuka secara resmi kegiatan webinar internasional tentang Inovasi dan Capaian Peningkatan Akses Keadilan di Mahkamah Agung, Jakarta. (Dok. MA)

Keadilan Harus Dapat Dijangkau oleh Setiap Warga Negara

Sabtu, 30/9/2023 | 19:01 WIB
Andre Rosiade bantu pembangunan Surau Nurul Yaqin Sijunjung. (dok. Tim AR)

Andre Rosiade Bantu Pembangunan Surau Nurul Yaqin Muaro Takung Sijunjung

Sabtu, 30/9/2023 | 10:31 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). (Foto: Dok. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Uang Puluhan Miliar dan Pistol Disita

Jumat, 29/9/2023 | 19:01 WIB
Mabes TNI. (Foto: Dok. Puspen)

Mutasi Terbaru TNI: Ada Nama Pati asal Sumbar, Petinggi Puspen hingga Eks Danpaspampres

Jumat, 29/9/2023 | 17:31 WIB
https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

#TRENDING

Ilustrasi mutasi Polri. (Foto: Dok. Istimewa)
BERITA

Mutasi Polri: Kapolda, Wakapolda hingga Kapolres Diganti

Selasa, 26/9/2023 | 20:02 WIB

Buntut Protes Masyarakat, Pembangunan Tol Payakumbuh-Pangkalan Lewati Lima Nagari Dialihkan

Buntut Protes Masyarakat, Pembangunan Tol Payakumbuh-Pangkalan Lewati Lima Nagari Dialihkan

Jumat, 29/9/2023 | 16:31 WIB
Mabes TNI. (Foto: Dok. Puspen)

Mutasi Terbaru TNI: Ada Nama Pati asal Sumbar, Petinggi Puspen hingga Eks Danpaspampres

Jumat, 29/9/2023 | 17:31 WIB
Gedung Rektorat Unand. (Foto: Dok. unand.ac.id)

Oknum Pegawai Unand Diduga “Tilep” Dana Kemahasiswaan

Jumat, 29/9/2023 | 21:01 WIB
Pemprov Sumbar Sampaikan Permintaan Maaf soal Tuduhan Berita Hoaks

ASN Daerah yang Ingin Pindah ke Pemprov Sumbar Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

Rabu, 27/9/2023 | 21:01 WIB
Eks Ketua DPD RI, Irman Gusman. (Foto: Dok. Istimewa)

MK Tolak Gugatan Jabatan Ketum Parpol, Irman: Putusannya Sudah Tepat

Jumat, 7/7/2023 | 21:38 WIB
Evakuasi anjing gila yang mati usai gigit warga di sejumlah kawasan Pauh pada Selasa (26/9/2023). (Foto: Dok. Polsek Pauh)

Drama Anjing Gila yang Tewas usai Gigit Sejumlah Orang di Pauh Padang, Ini Daftar Korban

Selasa, 26/9/2023 | 18:01 WIB
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023