Writy.
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home NASIONAL

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Harus Ada Jeda Maksimal 2,5 Tahun

MK menyatakan pemilu nasional seperti pemilihan presiden dan anggota DPR, harus dipisahkan dari pemilu kepala daerah dan DPRD, dengan jeda waktu maksimal dua tahun enam bulan.

Agoes Embun
Kamis, 26/6/2025 | 17:32 WIB
Mahkamah Konstitusi. (Dok. istimewa)

Mahkamah Konstitusi. (Dok. istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar pemilihan umum (pemilu) tingkat nasional dan daerah tidak lagi digelar secara serentak.

MK menyatakan pemilu nasional seperti pemilihan presiden dan anggota DPR, harus dipisahkan dari pemilu kepala daerah dan DPRD, dengan jeda waktu maksimal dua tahun enam bulan.

Keputusan ini disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan pada Kamis (26/6/2025).

“Pemilihan harus dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia untuk memilih anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, bupati, dan wali kota.”

“Namun waktunya harus paling cepat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan Presiden dan DPR, atau DPD,” kata Suhartoyo membacakan amar putusan.

Gugatan terhadap aturan pemilu serentak ini diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Mereka meminta agar pemilu nasional dan pemilu daerah tidak lagi dilaksanakan bersamaan.

Perludem menilai pemilu serentak dengan lima kotak suara—yakni memilih Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota—membebani pemilih, penyelenggara, serta memperlemah proses demokrasi.

Menurut kuasa hukum Perludem, Fadli Ramadhanil, Pemilu lima kotak ini membuat partai politik kewalahan.

Mereka jadi tidak punya cukup waktu untuk menjaring kader dan mencalonkan tokoh terbaik secara selektif di semua tingkatan.

“Partai akhirnya hanya bisa memilih caleg populer dan punya dana besar, tanpa proses kaderisasi yang sehat,” ujarnya dalam sidang di MK, 4 November 2024 lalu.

Perludem juga berpendapat bahwa pelaksanaan pemilu serentak selama ini justru merusak kualitas demokrasi.

Alih-alih memperkuat sistem kepartaian, pemilu serentak dianggap malah mengabaikan asas-asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 135/PUU-XXII/2024, dan menguji beberapa pasal dalam UU Pemilu dan UU Pilkada, terutama yang mengatur pelaksanaan pemilu lima kotak secara bersamaan.

Dengan dikabulkannya gugatan ini, maka ke depan akan ada jeda waktu antara pemilu nasional dan pemilu daerah.

Pemilu nasional akan fokus pada pemilihan presiden, DPR, dan DPD. Sementara, pemilu daerah akan digelar terpisah untuk memilih kepala daerah dan DPRD. (rdr/dtk)

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEMahkamah KonstitusiPemilu
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Kunjungan komisi VI ke PalmCo. (dok. istimewa)

Panen Apresiasi, Transformasi Digital PalmCo Dapat Dukungan DPR RI

Sabtu, 5/7/2025 | 17:01 WIB
Kantor Pusat PLN. (dok. istimewa)

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

Kamis, 19/6/2025 | 18:01 WIB
Akses di wilayah Silungkang yang sempat terputus akibat bencana banjir bandang secara bertahap mulai dapat dilalui kembali. Sejumlah titik, termasuk di Jorong Tantaman, Nagari Tigo Koto Silungkang Kec. Palembayan Kab. Agam, akses masih terputus karena timbunan material lumpur, batu dan kayu, Rabu (3/12). (dok. BNPB)

BNPB dan Pemerintah Daerah Optimalkan Perbaikan Akses Darat Sumbar

Kamis, 4/12/2025 | 18:01 WIB
Menteri Kebudayaan Tekankan Pentingnya Menjaga Adat dan Budaya Suku Mentawai

Kementerian Kebudayaan Siap Mengaktifkan Gedung Abdullah Kamil di Padang

Jumat, 11/7/2025 | 19:31 WIB
Wamen Ossy tinjau layanan pertanahan di Kantah Denpasar. (dok. ATR/BPN)

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Senin, 7/7/2025 | 15:31 WIB
Libur Lebaran Wisatawan Mulai Padati Bali, Kapolri Minta Prokes Diperketat

Libur Lebaran Wisatawan Mulai Padati Bali, Kapolri Minta Prokes Diperketat

Kamis, 28/4/2022 | 20:00 WIB

BERITA POPULER

Pemain Timnas Kongo Ravy Tsouka diresmikan Semen Padang FC sebagai pemain anyar mereka, bersama dengan Kianz Froesse gelandang asal Kanada. (dok. istimewa)
LIGA 1

Semen Padang FC Resmikan Dua Rekrutan Asing, Kianz Froese dan Ravy Tsouka

Kamis, 11/12/2025 | 15:00 WIB

Mahkamah Konstitusi. (Dok. istimewa)

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Harus Ada Jeda Maksimal 2,5 Tahun

Kamis, 26/6/2025 | 17:32 WIB
Bupati Solok Tinjau Progres Jembatan Bailey di Sawah Suduik

Bupati Solok Tinjau Progres Jembatan Bailey di Sawah Suduik

Kamis, 11/12/2025 | 22:01 WIB
PIRA Peduli serahkan bantuan di daerah Kuranji Kota Padang. (dok. istimewa)

PIRA Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Perempuan dan Anak Korban Longsor di Kuranji Padang

Rabu, 10/12/2025 | 16:31 WIB
Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menyerahkan bantuan Rp537 juta untuk korban bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Sabtu, 13/12/2025 | 10:01 WIB

BERITA TERKINI

Gubernur Mahyeldi meninjau kawasan yang terdampak bencana banjir bandang. (dok. istimewa)
SUMBAR

Mahyeldi Apresiasi Kebijakan Presiden dan Menkeu, TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong

Rabu, 17/12/2025 | 19:01 WIB

Penyuluhan P3K dan layanan kesehatan KAI Sumbar. (dok. Humas KAI)

KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan SDM melalui Penyuluhan Manajemen Kelelahan dan P3K

Rabu, 17/12/2025 | 18:31 WIB
Rapat persiapan nataru Pemko Padang. (dok. istimewa)

Pemko Padang Pastikan Keamanan Nataru 2025–2026, Operasi Lilin Digelar 20 Desember

Rabu, 17/12/2025 | 18:01 WIB
Gubernur Mahyeldi mengecek kesiapan kegiatan Marandang TP PKK Sumbar untuk korban bencana. (dok. istimewa)

TP PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg dari Target 1 Ton Rendang untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, 17/12/2025 | 17:31 WIB
PLN juga memodifikasi alat berat atau crane menjadi tower darurat untuk mengganti salah satu tower yang terdampak bencana di jalur transmisi 150 kV Pangkalan Brandan - Langsa. (dok. Humas PLN)

Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17/12/2025 | 17:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Mahyeldi Apresiasi Kebijakan Presiden dan Menkeu, TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong
  • KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan SDM melalui Penyuluhan Manajemen Kelelahan dan P3K

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025