Writy.
Kamis, 11 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home NASIONAL

Terbukti Korupsi di Kasus Gula, Tom Lembong Divonis Empat Tahun Penjara

Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Agoes Embun
Sabtu, 19/7/2025 | 11:01 WIB
Sidang vonis kasus korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong. (dok. Antara)

Sidang vonis kasus korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong. (dok. Antara)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti melakukan korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

Selain pidana penjara, Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

“Menyatakan Terdakwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika saat membacakan putusan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat.

Akibat perbuatan Tom Lembong, Hakim Ketua menyatakan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp194,72 miliar dalam kasus itu.

Dengan demikian, perbuatan Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelum menjatuhkan pidana, Majelis Hakim mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan. Hal memberatkan, yakni saat membuat kebijakan importasi gula, Tom Lembong terkesan lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibanding sistem demokrasi dan sistem ekonomi Pancasila.

Kemudian, Hakim Ketua berpendapat Tom Lembong tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan asas kepastian hukum serta tidak melaksanakan tugas secara akuntabel serta bertanggungjawab, bermanfaat, dan adil dalam pengendalian stabilitas harga gula yang murah dan terjangkau bagi masyarakat.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEKorupsiTom Lembongvonis
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Wamen Ossy pada acara penyerahan sertifikat tanah ulayat di Payakumbuh. (dok. ATR/BPN)

Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

Rabu, 28/5/2025 | 16:01 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal sembilan warga negara asing yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan berkedok percintaan (love scamming). (Dok.Ditjen Imigrasi)

Imigrasi Deportasi Sembilan WNA Pelaku ‘Love Scamming’

Sabtu, 12/7/2025 | 20:01 WIB
Tim SAR gabungan melaksanakan briefing dan evaluasi operasi pencarian korban longsor tambang galian C Gunung Kuda, Kamis (5/6/2025). (dok. BPBD Provinsi Jawa Barat)

Operasi Pencarian Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan

Jumat, 6/6/2025 | 20:01 WIB
Salah satu contoh Kopdes Merah Putih di Wonosari. (dok. PCO RI)

Kopdes Merah Putih, Strategi Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 13/8/2025 | 20:31 WIB
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat ditemui di Antara Heritage Center Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/aa.

BMKG Terus Lakukan Inovasi Sistem Peringatan Dini, Hadapi Risiko Iklim dan Bencana

Rabu, 23/7/2025 | 20:31 WIB
Ilustrasi Petugas PLN saat melakukan penambahan daya pada kWh meter milik pelanggan. (dok. istimewa)

PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Sambut HUT RI ke-80

Senin, 11/8/2025 | 19:31 WIB

BERITA POPULER

Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)
LIGA 1

Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

Kamis, 4/12/2025 | 14:01 WIB

Rapat koordinasi tim GTRA Kantah Pasbar. (dok. istimewa)

GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

Kamis, 4/12/2025 | 17:31 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat diwawancarai terkait insiden di penginapan Alahan Panjang, Kabupaten Solok. (dok. istimewa)

Rp75 Miliar Bantuan Pangan Tiba, Pemprov Sumbar Fokus Pulihkan 25 Ribu Ha Lahan Pertanian Rusak

Selasa, 9/12/2025 | 11:01 WIB
Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Minggu, 7/12/2025 | 15:08 WIB
Sidang vonis kasus korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong. (dok. Antara)

Terbukti Korupsi di Kasus Gula, Tom Lembong Divonis Empat Tahun Penjara

Sabtu, 19/7/2025 | 11:01 WIB

BERITA TERKINI

500 KPM di Pariaman Terima Bantuan Permakanan, Pemko Pastikan Kebutuhan Gizi Tercukupi
PARIAMAN

500 KPM di Pariaman Terima Bantuan Permakanan, Pemko Pastikan Kebutuhan Gizi Tercukupi

Kamis, 11/12/2025 | 15:31 WIB

Pemain Timnas Kongo Ravy Tsouka diresmikan Semen Padang FC sebagai pemain anyar mereka, bersama dengan Kianz Froesse gelandang asal Kanada. (dok. istimewa)

Semen Padang FC Resmikan Dua Rekrutan Asing, Kianz Froese dan Ravy Tsouka

Kamis, 11/12/2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi - Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym/am.

Emas Antam Naik, Harga 1 Gram Capai Rp2,43 Juta

Kamis, 11/12/2025 | 14:31 WIB
WFI Salurkan Bantuan ke 2.000 Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Solok

WFI Salurkan Bantuan ke 2.000 Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Solok

Kamis, 11/12/2025 | 14:01 WIB
75 Pasien Dirawat, Pemkab Agam Tanggung Semua Biaya Pengobatan Korban Bencana

75 Pasien Dirawat, Pemkab Agam Tanggung Semua Biaya Pengobatan Korban Bencana

Kamis, 11/12/2025 | 13:31 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • 500 KPM di Pariaman Terima Bantuan Permakanan, Pemko Pastikan Kebutuhan Gizi Tercukupi
  • Semen Padang FC Resmikan Dua Rekrutan Asing, Kianz Froese dan Ravy Tsouka

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025