PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang nelayan yang tinggal di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan diringkus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pria berusia 39 tahun yang bernama Yopi Marici ini diamankan karena melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor di kawasan Kampung Teleng, Kelurahan Barang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Informasi yang dihimpun radarsumbar.com, penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/160/VII/2018/Sek Selatan, tanggal 18 Juli 2018.
Tersangka melarikan satu unit sepeda motor milik korban saat terparkir sekitar lima meter dari rumahnya. Korban mengetahui sepeda motornya mengirap ketika mengantarkan sang anak sekolah dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.