Diketahui jika pasien yang rawat di RS tersebut berinsial GS. Dia dilarikan ke rumah sakit karena kecelakaan. Sementara sesuai prosedur pemeriksaan, GS saat itu masih di bawah pengaruh minuman alkohol.
Kronologi keluarga pasien ngamuk
Sekelompok yang mengaku dari pihak keluarga pasien datang untuk melihat penanganan rekannya di RS. Mereka bermohon kepada pihak rumah sakit yaitu dokter untuk segera dilakukan penanganan. Tim dokter mengaku telah melakukan penanganan berupa melakukan pembersihan terhadap luka dan sudah jahit.
Kemudian pihak rumah sakit meminta KTP dan surat vaksin sebagai syarat administrasi agar pasien dapat ditangani lebih lanjut. Namun para pemuda itu mendesak agar pengobatan dilanjutkan dan mulai melakukan perusakan fasilitas di rumah sakit. Diketahui pelaku bernama Rojes alias Jaspritsing melakukan perusakan terhadap pembatas COVID (di meja resepsionis RSUD).
Satpam yang bertugas mencoba untuk mengamankan situasi, namun ia kemudian dihajar oleh Rojes, satpam itu juga dibanting ke dinding hingga terluka.Kini pelaku perusakan terhadap fasilitas dan penganiayaan Satpam RS itu sudah ditangkap dan polisi masih mendalami kasus ini. (viva.co.id)

















