PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap Enggar Fiasto Lukita (25), warga Jalan Baru Andalas Timur RT 03 RW 05, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang karena diduga mencuri handphone (HP).
Pelaku yang pengangguran ini, ditangkap Senin (28/3/2022) siang di kawasan Pegambiran, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang. Dari pelaku diamankan satu unit HP merk VIVO Y75.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pencurian tersebut dilakukan pada Jumat (4/3/2022) pagi di warung lontong Bu Ita di simpang Komplek Filano, Kelurahan Kubu Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Komentar