Dituding Usulkan Pemotongan Dana KONI Kabupaten Solok, Fraksi Gerindra Membantah

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok, Hafni Haviz.

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Ketua fraksi Partai Gerindra Kabupaten Solok, Hafni Hafiz membantah tudingan yang menyebut fraksinya mengusulkan pemotongan dana hibah KONI. “Bukan atas nama fraksi Gerindra,” kata Hafni kepada wartawan via seluler, Selasa (19/10/2021).

Menurutnya, dalam Permendagri No.77 tahun 2020 Lampiran BAB VI huruf D angka 1 poin h, pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan kepala daerah dengan diberitahukan kepada DPRD.

Dalam kondisi tertentu dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik ditingkat nasional maupun daerah. Artinya, pemotongan dana hibah KONI yang disebabkan refocusing adalah hak pemerintah daerah dan tidak perlu adanya persetujuan dari DPRD, cukup disampaikan oleh Pemkab Solok ke DPRD.

“Jadi refocusing itu murni kewenangan Pemkab Solok, DPRD hanya diberitahukan saja,” kata Hafiz.

Namun, kata Hafiz, pemberitaan yang menyebut salah satu anggota fraksi Gerindra mengusulkan pemotongan dana KONI Kabupaten Solok, itu adalah statement pribadi (Madra Indriawan). “Bukan sikap resmi fraksi Gerindra,” tegas Hafiz.

Menurut Hafiz, tidak mungkin fraksi Gerindra akan mengeluarkan pernyataan seperti itu. Sebab, banyak tokoh Gerindra yang peduli dan menjadi pengurus cabang olahraga dan ikut berkontribusi besar. “Contohnya, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang sekarang masih menjabat sebagai Ketua IPSI dan Andre Rosiade menjadi ketua FORKI Sumbar,” ucap Hafiz.

KONI Kabupaten Solok Tak Pernah Berkomunikasi
Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok dari Fraksi Gerindra, menjalankan hak, wewenang dan kewajiban adalah tugas legislator seperti salah satunya mengawasi tentang tidak adanya laporan pengurus KONI Kabupaten Solok seperti kegiatan PON, Porprov ataupun pembinaan atlit.

Hal itu dikatakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Gerindra Madra Indriawan, Senin (18/10/2021) usai menghadiri acara Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2022, di Arosuka.

“Dan terkait pernyataan Bupati Solok Epyardi Asda yang menyebutkan bahwa penghapusan anggaran untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok, adalah usulan dari Anggota DPRD Kabupaten Solok, Madra Indriawan itu sah-sah saja,” kata Madra Indriawan.

Dijelaskan Madra Indriawan, kebijakan itu diambil dimana menurutnya KONI Kabupaten Solok tidak ada kegiatan, tidak pernah melapor pada Bupati Solok, ataupun berkomunikasi dengan pemerintah apalagi DPRD. “Untuk apa anggaran sebanyak itu dialokasikan, sedangkan kita butuh anggaran untuk pemberdayaan dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” sebutnya.

Terkait kebijakan, dilanjutkan Madra Indriawan, itu ada sepenuhnya pada bupati, kami hanya mengusulkan. Sedangkan terkait kondisi yang ada, pengurus KONI seharusnya segera menghadap Bupati Solok Epyardi sehingga jelas apa yang harus dilakukan. “Jika tidak ada yang dilakukan, atau tidak mau menghadap bupati silahkan saja mundur dari pengurus KONI Kabupaten Solok,” tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Solok Epyardi Asda menyebut Pemkab Solok telah menganggarkan dana hibah untuk KONI senilai Rp6 miliar. Namun, untuk 74 nagari hanya dianggarkan Rp9 miliar. Sementara saat ini masyarakat membutuhkan pemulihan ekonomi akibat pandemi.

“Untuk apa dana KONI Rp6 miliar. Sementara ekonomi masyarakat saat ini masih susah akibat pandemi Covid-19. Saat ini saya memang lebih fokus memajukan ekonomi, mengutamakan perut rakyat saya,” kata Epyardi, beberapa waktu lalu.

Ia menyebut pemotongan dana hibah untuk KONI Kabupaten Solok juga atas permintaan dari salah seorang anggota DPRD Kabupaten Solok, Fraksi Gerindra Madra Indriawan. (rdr)

Exit mobile version