Telat Kick Off, Semen Padang FC Didenda PSSI Rp30 Juta

Logo Semen Padang FC. (net)

Logo Semen Padang FC. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada klub Semen Padang FC akibat pelanggaran disiplin. Sanksi diputuskan bersama pelanggaran lainnya baik di Liga 1 atau Liga 2 yang telah disidangkan sejak 8-11 Oktober 2021.

Sanksi bagi Semen Padang FC dijelaskan dalam surat keputusan (SK) Nomor 007/L2/SK/KD-PSSI/X/2021 yang diputuskan 11 Oktober 2021. Kemudian diumumkan kemarin, Rabu (20/10/2021) lewat halaman resmi PSSI.

Dijelaskan dari surat itu, pelanggaran regulasi Liga 2 2021 terjadi pada 6 Oktober saat laga Semen Padang FC vs PSPS Riau. Jenis pelanggaran yaitu tingkah laku buruk tim dengan bentuk pelanggaran keterlambatan kick off. Akibatnya, PSSI memberikan hukuman denda kepada tim senilai Rp30 juta.

Sementara itu, Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing mengatakan, untuk Liga 2 ada 14 kasus sejak 1 Oktober hingga 17 Oktober. Rincianya adalah satu kasus karena mendiskriditkan keputusan PSSI tingkah laku buruk ofisial.

“Kemudian melanggar fair play rasis kepada perangkat pertandingan sebanyak 1 kasus. Melanggar fair play memegang dan menampel perangkat pertandingan satu kasus,” katanya.

Satu kasus lagi karena menyikut pemain lawan. Kemudian satu kasus melanggar fair play karena kartu merah langsung. Selanjutnya kata Erwin, ada juga tingkah laku buruk tim dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning atau lebih sebanyak dua kasus.

Dan keterlambatan kick-off sebanyak tujuh kasus. “Total pelanggaran Liga 2 ada 14 kasus. Saya berharap, baik Liga 1 dan 2 tidak ada lagi pelanggaran berat ke depannya. Kita semua ingin sepak bola ini berjalan fair play,’’ katanya. (rdr/ist)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version