Tim Sumbar Nomor Barongsai Kecepatan Kena Diskualifikasi di PON XXI

Provinsi Sumatera Barat yang seharusnya tampil di urutan keenam setelah penampilan DKI Jakarta, namun tak kunjung merapat ke lapangan pertandingan.

Penampilan cabang olahraga barongsai nomor Barongsai Kecepatan di Martial Arts Arena, Kompleks Sumut Sport Center, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (8/9/2024). ANTARA/Harianto

SUMUT, RADARSUMBAR.COM – Tim Sumatera Barat terkena diskualifikasi pada nomor Barongsai Kecepatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara yang berlangsung di Martial Arts Arena, Kompleks Sumut Sport Center, Deli Serdang, Sumut, Minggu.

Provinsi Sumatera Barat yang seharusnya tampil di urutan keenam setelah penampilan DKI Jakarta, namun tak kunjung merapat ke lapangan pertandingan.

Panitia memanggil Tim Barongsai Sumbar menggunakan pengeras suara. Namun, hingga panggilan ketiga, tim tersebut tak muncul, sehingga dewan juri langsung memutuskan untuk melakukan diskualifikasi terhadap Tim Sumbar.

“Sumatera Barat, Sumatera Barat, panggilan ketiga untuk tim dari Sumatera Barat. Setelah melakukan tiga panggilan tidak dapat hadir, maka tim dengan nomor urut enam Provinsi Sumatera Barat dinyatakan diskualifikasi,” ucap panitia dalam pengumumannya.

Setelah tak munculnya Sumatera Barat, maka pertandingan dilanjutkan dengan penampilan ketujuh yang diisi oleh Tim Kalimantan Utara, yang kemudian disusul tim selanjutnya hingga akhir pertandingan.

Secara umum, cabang olahraga barongsai nomor Barongsai Kecepatan diikuti sembilan provinsi yakni Aceh, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Timur, dan Riau termasuk Sumatera Barat yang terkena diskualifikasi.

Pada nomor Barongsai Kecepatan, tim barongsai Jawa Timur keluar sebagai juara dengan memperoleh medali emas seusai tampil dengan waktu 19 detik tanpa kesalahan.

Sementara itu, di posisi kedua atau peraih medali perak yakni tim barongsai dari Provinsi Aceh dengan mencatatkan waktu 21 detik yang juga tanpa kesalahan.

Aceh yang tampil pertama dalam ajang tersebut sempat menjadi pencatat waktu tercepat, namun Jawa Timur sebagai provinsi yang tampil kedelapan mampu menggeser posisi Aceh.

Kemudian peraih perunggu ditempati oleh Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan catatan waktu 23 detik juga tanpa kesalahan.

Sementara itu, provinsi lainnya yakni Jawa Barat dan Riau yang mencatatkan waktu yang sama yaitu 24 detik tanpa kesalahan serta DKI Jakarta dengan 26 detik dengan satu kesalahan.

Berikutnya Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatatkan waktu 30 detik tanpa kesalahan, diikuti Sumatera Utara sebagai tuan rumah mencatatkan waktu 32 detik. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version