AGAM, RADARSUMBAR.COM-PSSI Sumatra Barat resmi menunda pelaksanaan dua semi final yang sedianya akan berjalan di Stadion Bukik Bunian, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Selasa (30/11) dan Rabu (1/12).
Pengumuman resmi disampaikan melalui surat nomor: 50/LIGA3-SB/XII/2021 tertanggal 1 Desember 2021, perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada manajer klub semifinalis, Batang Anai FC, Gasliko, PSP dan PSKB. Surat ditandatangani oleh Ketua Panpel Yulius Dede.
“Melihat situasi, kondisi lapangan dan laporan dari Pengawas Pertandingan di Stadion Bukik Bunian tidak memungkinkan untuk pelaksanaan semi final dan final dengan beberapa hal sebagai berikut,” tertuang dalam isi surat tersebut.
Ada tiga poin yang mendasari keputusan tersebut. Pertama, pada saat hujan drainase lapangan tidak berfungsi dengan baik berakibat lapangan tergenang air.
Kedua, tidak tersedianya ruang ganti pemain dan perangkat pertandingan. Dan ketiga, setelah hujan dan tergenang air, lapangan tidak layak dipakai untuk pertandingan.
Sebab itu, untuk kelanjutan pelaksanaan semi final dan final, panitia Liga 3 Asprov PSSI Sumbar menunda pelaksanaan sampai batas waktu belum ditentukan.
“Kita menyikapi dengan cepat. Melakukan rapat dengan Ketua dan seluruh Exco PSSI Sumbar. Makanya, memutuskan penundaan semi final untuk kebaikan semua dan berdasarkan regulasi kompetisi, pasal 16 tentang pembatalan pertandingan,” ucap Yulius Dede memberikan keterangan pers, Rabu pagi. (rdr)