Panpel Liga 3 Sumbar Kirim Surat ke PSP dan PSKB Terkait Lanjutan Laga Semifinal

Kick-off laga Semifinal Liga 3 Sumbar antara PSP kontra PSKB yang tertunda pada menit akhir. (istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Panitia Liga 3 Sumbar menyurati manajemen PSP Padang dan PSKB Bukittinggi terkait kelanjutan laga semifinal kedua tim. Surat tersebut bernomor 54/LIGA3-SB/XII/2021 tertanggal 8 Desember 2021.

Ketua Panitia Pelaksana Liga 3 Sumbar Yulius Dede membenarkan surat tersebut. Pihaknya telah menggelar rapat bersama panitia disiplin sesuai tanggal surat pemberitahuan. Dia menjelaskan, sesuai dengan regulasi Liga 3 2021 pasal 14 tentang pertandingan terhenti angka (2) pihaknya memutuskan beberapa hal.

Pertama, lanjutnya, pemain yang bertanding harus sesuai dengan kondisi saat pertandingan diputuskan ditunda. Kedua, seluruh perolehan kartu yang diberikan sebelum pertandingan diputuskan ditunda tetap berlaku dan sisa waktu pertandingan yang dilanjutkan

Ketiga, jumlah pergantian pemain harus sesuai dengan kondisi saat pertandingan diputuskan ditunda. Keempat, pertandingan harus dimulai kembali dalam kondisi yang sama pada saat pertandingan diputuskan ditunda.

“Jika pertandingan dihentikan pada saat waktu normal sedang berjalan maka dropped ball akan dilakukan dimana pertandingan diputuskan ditunda dan akan digunakan untuk memulai kembali pertandingan,” sambungnya.

“Maka lanjutan pertandingan nomor 38 semifinal antara PSP Padang melawan PSKB Bukittinggi akan dilaksanakan apabila ada kepastian dari pihak kepolisian setempat,” kata Dede kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Dia menyebutkan, pertandingan tersebut harus sesuai dengan susunan pemain dan official sesuai dengan daftar susunan pemain dan macth summary saat pertandingan dihentikan. (rdr/ist)

Exit mobile version