BOLA, RADARSUMBAR.COM – PSSI menginginkan agar proses naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat, Mees Hilgers, dan Ragnar Oratmangoen bisa rampung sebelum Juni 2022.
Dengan begitu, keempatnya dapat membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023. Timnas Indonesia akan bermain pada Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Asia 2023. Ajang tersebut bakal digelar pada 8-14 Juni 2022.
“Kepada pecinta sepak bola nasional, khususnya pendukung Timnas Indonesia. Kami sedang bekerja untuk secepatnya dapat menyelesaikan soal pemain keturunan,” ujar Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, dalam akun Instagramnya, @hasaniabdulgani, Sabtu (15/1).
“PSSI menargetkan keempat pemain itu bisa membela Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Asia 2023 pada Juni 2022,” tambahnya.
Adapun, naturalisasi empat pemain yang berkiprah di Eropa itu merupakan permintaan dari pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong demi memenuhi target PSSI. Juru taktik asal Korea Selatan tersebut dituntut untuk menjuarai turnamen level Asia Tenggara (ASEAN), yang meliputi Piala AFF dan SEA Games.
Saat ini, PSSI sedang memproses dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat. Sementara untuk dokumen Mees Hilgers dan Ragnar Oratmangoen, induk sepak bola di Tanah Air itu belum menerima.
“Dokumen Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah dikirim dari agen di Eropa kepada PSSI dan saat ini sedang diproses tim legal. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada kabar, apakah dokumennya sudah komplet atau masih perlu tambahan,” tuturnya.
“Untuk Mees Hilgers dan Ragnar Oratmangoen, janji agennya bakal mengirimkan dokumen pada Februari 2022,” imbuh Hasani. (rdr)
sumber: Bola.net