PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Padang, menggelar sosialisasi terkait peraturan pertandingan, Sabtu (29/1/2022) di Ruangan Bagindo Aziz Chan, Air Pacah Balai, Kota Padang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait perubahan peraturan yang dipakai saat ini yaitu peraturan hasil Munas IPSI XVI tahun 2016 dengan peraturan sebelumnya hasil Munas tahun 2012.
Sosialisasi peraturan pertandingan ini diikuti oleh atlet, wasit juri serta pelatih dari semua perguruan yang ada di Kota Padang dengan menghadirkan Syafrizon dari Dispora Kota Padang.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum IPSI Kota Padang, Zulhardi. Z Latief mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk mengetahui dan memahami terkait perubahan peraturan pertandingan hasil Munas IPSI tahun 2016 dengan peraturan sebelumnya.
Sehingga nanti para pelatih bisa menyesuaikan aturan baru ini dalam melatih atletnya. Selain itu para wasit juri juga paham terkait aturan yang dipakai nanti saat dipertandingan, sehingga nanti tidak ada masalah saat memimpin sebuah pertandingan.
Peraturan pertandingan hasil Munas IPSI tahun 2016 ini resmi diberlakukan setelah PON Papua kemarin. IPSI Kota Padang memastikan semua komponen pelatih dan wasit, khususnya yang akan bertugas memahami aturan yang akan dipakai oleh PB IPSI dan menjadi standar.
“Dengan sosialisasi ini nanti tidak tejadi kesalah pahaman, terkait atuan yg akan dipakai nanti oleh IPSI Pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dengan sosialisasi ini pihaknya memastikan IPSI Kota Padang sangat siap melakukan pertandingan dengan peraturan yang baru ini.
“Kegiatan kita lakukan satu hari penuh dengan jumlah peserta ada sekitar 80 dari wasit dan juri yang sudah terdaftar di IPSI Kota Padang,” tutupnya. (rdr)