PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) berdirinya perusahaan ke-112 tahun, PT Semen Padang menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis antar Kelurahan se-Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada 26-27 Maret 2022 di GOR PT Semen Padang. Kejuaraan yang diikuti sebanyak delapan tim ini akan memperebutkan total hadiah sebesar Rp10 juta.
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, kejuaraan bulu tangkis itu digelar sebagai rangkaian HUT ke-112 PT Semen Padang, sekaligus sebagai wahana untuk meningkatkan silaturahim dengan masyarakat lingkungan jelang bulan Ramadan 1443 H.
“Bulan Ramadan beberapa hari lagi. Menurut kami kejuaraan ini perlu digelar sebagai ajang silaturahim, baik antara perusahaan dengan masyarakat, maupun bagi sesama masyarakat lingkungan,” kata Nur Anita, Kamis (24/3/2022).
Nur Anita menyampaikan, kejuaraan bulu tangkis ini merupakan salah satu iven yang digelar perusahaan yang melibatkan stakeholder di lingkungan perusahaan.
“Masyarakat sekitar banyak yang berminat dengan olahraga bulutangkis ini. Mudah-mudahan, kejuaraan bulu tangkis ini dapat berjalan sesuai dengan harapan perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kejuaraan Bulu Tangkis, Agung Joko Prasetyo menambahkan, total hadiah yang diperebutkan pada ajang ini sebesar Rp10 juta dengan rincian, juara I Rp5 juta, juara II Rp3 juta, dan juara III bersama masing-masing Rp1 juta.
“Juara III bersama ini merupakan juara ganda. Artinya, pebulu tangkis yang kalah di babak semi final, atau gagal masuk babak final,” kata Agung Joko Prasetyo didampingi panitia, Firma Yudi.
Kejuaraan bulu tangkis ini menggunakan sistem beregu dengan skema atau drawing sistem gugur. Untuk kategorinya terbagi tiga, yaitu 1 Ganda Putri, 2 Ganda Putra kelompok umur 45 tahun ke atas, dan 2 Ganda Putra untuk kelompok umur 25-45 tahun.
“Jadi, ada lima regu setiap tim dari masing-masing kelurahaan. Tim yang menang 3-0 untuk setiap kategori, akan lolos ke babak selanjutnya,” ujar Agung.
Peserta kejuaraan bulu tangkis ini, kata Agung, adalah masyarakat Lubuk Kilangan, namun tidak boleh diikuti mantan pemain PBSI, pemain Porda atau Porprov, serta mantan pemain bulu tangkis tingkat nasional.
“Mereka yang mantan atlet PBSI, Porda atau Porprov maupun mantan atlet nasional, namun tinggal di Lubuk Kilangan juga tidak dibolehkan untuk ikut. Bahkan, peserta yang ikut harus dibuktikan dengan alamat sesuai KTP berada di Lubuk Kilangan,” ungkapnya. (rdr)
Komentar