BOLA, RADARSUMBAR.COM – Proses naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh berlanjut dengan rencana didatangkannya kedua pemain ke Indonesia untuk menjalani berbagai agenda.
Kedua pemain dipastikan akan tiba di Indonesia pada akhir pekan ini. Jordy Amat akan tiba di Jakarta pada Sabtu (14/5/2022) malam, sementara Sandy Walsh akan mendarat Minggu (15/5/2022) petang.
Selama empat hari terhitung Senin (16/5/2022) keduanya akan menjalani agenda padat terkait proses naturalisasi yang tengah dijalani keduanya, agar bisa segera mendapatkan status warga negara Indonesia.
Jordy dan Sandy akan menjalani proses interview di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Salah satu agenda yang tak kalah penting adalah kunjungan keduanya ke masing-masing perwakilan kedutaan besar negara asal mereka.
Jordi Amat akan melakukan pertemuan di kedutaan besar Spanyol. Sedangkan Sandy Walsh akan berkunjung ke kedutaan besar Belanda.
“PSSI sangat berterima kasih kepada Kemenpora dan Kemenkumham yang selalu bergandengan bersama-sama membantu proses naturalisasi para pemain.”
“Tentu kedua pemain yang didatangkan ini akan menjalani semua agenda yang telah direncanakan sebagai bagian dari proses administrasi terkait naturalisasi” ujar Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Setelah melengkapi dokumen-dokumen pendukung, keduanya diwajibkan untuk datang ke Indonesia dan menjalani beberapa agenda yang sudah dijadwalkan.
Jika berjalan mulus, keduanya bisa cepat memperoleh status warga negara Indonesia dan diharapkan bisa memperkuat timnas Indonesia.
Percepatan proses naturalisasi ini menjadi salah satu fokus Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk memperkuat skuat Garuda.
Iriawan terus menjaga komunikasi dan koordinasi bersama Kemenpora dan Kemenkumham agar supaya proses ini bisa dirampungkan sesegera mungkin.
Sebelumnya, Mochamad Iriawan sudah mengirimkan salah satu anggota Komite Eksekutif PSSI bersama staf khusus untuk menemui kedua pemain di negara asalnya.
Proses ini dilanjutkan dengan pertemuan secara resmi dengan perwakilan Kemenkumham, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian dan Direktur Tata Negara pada Ditjen AHU Kemenkumham, Baroto pada bulan April lalu terkait pembahasan proses naturalisasi ke depannya. (rdr)