Beda dengan Pemprov Sumbar kepada SPFC, Pemkab Pamekasan Renovasi Stadion demi Madura United

Stadion Gelora Ratu Pamelingan (GRP) di Kabupaten Pamekasan, Madura.

MADURA, RADARSUMBAR.COM-Berbeda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang tetap menagih sewa stadion ke Semen Padang FC meski telah membayar rehab Rp1 miliar, Pemkab Pamekasan, Jawa Timur malah merenovasi stadion demi Madura United. Tak heran, Madura United lebih siap mengarungi kompetisi Liga 1 2022/2023. Kesiapan itu meliputi infrastruktur Stadion Gelora Ratu Pamelingan (GRP) di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Stadion berkapasitas 12 ribu penonton itu kembali menjadi kandang Madura United musim ini.Mereka sudah bermarkas di Stadion Gelora Ratu Pamelingan (GRP) sejak pertengahan 2016 dan berlanjut hingga kini. “Stadion ini akan menjadi home base Laskar Sape Kerrab,” ujar Presiden Madura United, Achsanul Qosasi, dikutip dari halaman resmi klub.

Sebelumnya, berbagai perbaikan sudah dilakukan sejumlah stakeholder yang turut mengelola Stadion Gelora Ratu Pamelingan (GRP). Hal yang lumrah, mengingat Stadion GRP sudah lebih dari dua tahun tidak menggelar laga sepakbola akibat pandemi.

Yang paling utama tentu adalah kualitas rumput lapangan akibat terlalu lama tak digunakan. Belum lagi untuk lampu penerangan, papan skor, hingga sejumlah item lainnya. “Saya sangat mengapresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang sudah mulai berbenah dalam menyambut Liga 1,” imbuh Achsanul Qosasi.

Pihak klub pun lantas meminta dukungan publik sepakbola di Madura untuk bersama-sama menjaga fasilitas stadion.  Jangan sampai, kerja keras pemerintah selaku pengelola Stadion GRP terbuang sia-sia dengan segelintir aksi tak simpatik nantinya. “Stadion Pamelingan sudah diperbarui. Kami harap seluruh elemen turut menjaga fasilitas tersebut,” ujar Direktur PT PBMB, Ziaul Haq Abdurrahim.

Stadion GRP memang bukan stadion tunggal yang didaftarkan Madura United sebagai home base.Pada musim-musim sebelumnya, Madura United juga menyertakan Stadion Gelora Bangkalan sebagai kandang mereka di Liga 1.

Sebelumnya diketahui Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,5 miliar pada tahun 206 lalu lebih untuk pembangunan lanjutan stadion sepak bola di wilayah itu.

Selanjutnya, Pemkab Pamekasan kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar lebih untuk lanjutan pembangunan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan pada tahun 2019.

“Anggaran ini untuk perbaikan di beberapa titik, seperti lintasan atletik, pembangunan kios dan mushala, serta jalan lingkar di samping stadion,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkab Pamekasan Muhammad di Pamekasan.

Sebelumnya diberitakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatra Barat menegaskan Semen Padang Football Club (SPFC) harus membayarkan biaya retribusi Stadion Haji Agus Salim Kota Padang meski mereka telah memperbaiki fasilitas yang ada di stadion tersebut.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat Dedi Diantolani di Padang, Selasa mengatakan, retribusi tersebut diatur dalam peraturan daerah terkait retribusi jasa dan usaha.

Tentu sebagai penyewa mereka harus membayarkan hal tersebut karena memiliki konsekuensi hukum. Apalagi Semen Padang FC merupakan tim sepakbola profesional dan bukan binaan dari Pemerintah Sumatera Barat atau Pemerintah kota dan kabupaten.

“Mereka itu dikelola perusahaan PT. KSSP dan harusnya membayarkan sesuai regulasi yang berlaku. Terkait dengan biaya perbaikan yang mereka lakukan tentu itu tidak dapat dikonversi sekaligus dalam bentuk biaya sewa,” kata dia.

Menurutnya, hal itu nantinya Semen Padang FC mengusulkan kembali ke Dispora Sumbar terkait dana yang mereka gunakan untuk memperbaiki fasilitas Stadion Haji Agus Salim Padang. “Jadi hal itu tak dapat dikonversi kepada sewa stadion, ada proses lain yang harus dilakukan nantinya,” kata dia.

Menurut dia sebagai OPD yang mengelola barang milik daerah pihaknya juga dibebankan target pendapatan daerah untuk menggerakkan roda pembangunan di daerah setempat. (*/rdr)

Exit mobile version